Prosiar, Nias Barat – Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, BPS Provinsi Sumatera Utara dan BPS Kabupaten Nias, berkunjung ke Nias Barat untuk melakukan verifikasi lapangan dan pengumpulan informasi terkait kesiapan pembentukan satuan kerja baru Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nias Barat.
Tim dari Kemenpan-RB dan BPS diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH.,M.M didampingi Kadis Komunikasi dan Informatika, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika dan Kepala Bidang PIKPS di ruang kerja Sekda Nias Barat, Jum’at, 11/11/2022.
Achmad Anthoni Bauw dari Kementerian PAN dan RB
Achmad Anthoni Bauw dari Kementerian PAN dan RB menjelaskan bahwa kedatangannya bersama tim dari BPS Pusat, BPS Provinsi Sumatera Utara dan BPS Kabupaten Nias ke Nias Barat, untuk melakukan verifikasi lapangan terkait usulan pembentukan BPS Kabupaten Nias Barat yang telah diusulkan oleh Pemkab Nias Barat.
“Kedatangan kami di Nias Barat, untuk melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan terkait kesiapan infrastruktur dan SDM terkait rencana pembentukan BPS Kabupaten Nias Barat, sehingga begitu keluar surat persetujuan Menteri PAN dan RB terkait pembentukan BPS Nias Barat, bisa langsung melaksanakan fungsinya menyediakan statistik dasar di lingkungan yang menjadi wilayah kerjanya”, jelas Achmad Anthoni.
Kedatang tim dari Kemenpan-RB dan BPS di Kabupaten Nias Barat disambut baik oleh Sekda Kabupaten Nias Barat, sebagai ungkapan rasa bahagian atas rencana pembentukan Satker BPS Kabupaten Nias Barat.
“Kami sambut baik kedatangan Bapak-Bapak, karena hal tersebut merupakan jawaban atas kerinduan kami selama ini untuk pembentukan BPS, ditanggapi serius oleh Pemerintah Pusat. Sehingga ke depan penyajian data-data statistik semakin mudah”, ujar Sekda Nias Barat.
Selanjutnya, Sekda Nias Barat menginformasikan bahwa sebagai bentuk dukungan dan keseriusan Pemkab Nias Barat terkait rencana pembentukan BPS di Nias Barat, Pemkab Nias Barat menyediakan kantor sementara dan telah menyediakan lahan pertapakan Kantor BPS dalam bentuk hibah tanpa ganti rugi.
Sebelumnya, informasi rencana pembentukan Satker BPS di Kabupaten Nias Barat disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nias, Tomry Aritonang, SE., M.Si., saat berkunjung di Nias Barat pada awal bulan September 2022 yang lalu.
Saat itu, Ia menginformasikan adanya rencana pemerintah untuk membentuk Satuan Kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di Nias Barat dan untuk mempercepat terwujudnya rencana tersebut, pihaknya mengharapkan dukungan dari pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk menyediakan lahan pertapakan kantor BPS dan meminjamkan gedung/ruangan sementara yang digunakan sebagai kantor sementara BPS sampai tersedianya bangunan kantor yang permanen.
Hal tersebut ditanggapi serius oleh Bupati Nias Barat melalui Surat Pernyataan Dukungan yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB dan BPS Republik Indonesia.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nias, Tomry Aritonang, SE., M.Si. setelah mendapatkan informasi dan penjelasan terkait urgensinya pembentukan BPS di Kabupaten Nias Barat, Tim dari Kemenpan RB dan BPS kemudian melakukan pengecekan Balai Serba Guna sebagai calon kantor sementara dan dilanjutkan dengan pengecekan lokasi pertapakan kantor BPS di Jl. Merpati Onolimbu, sekitar 250 meter dari Kantor Bupati Nias Barat. (pristiwa)