KENDAL – Dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, Polsek Pegandon memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada siswa di SMP Negeri I Pegandon Kabupaten Kendal, Selasa (6/12/2022).
Binluh disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Pegandon Aiptu Fahrudin dan Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Bripka Ary Wijayanto.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Fahrudin menyampaikan materi tentang maraknya kasus tawuran antar pelajar, disampaikan juga tentang sejumlah perilaku yang tergolong dalam kenakalan remaja maupun konsekuensi hukumannya, dijelaskan juga tentang bijak bermedia sosial.
Aiptu Fahrudin mengatakan, bahwa pembinaan dan penyuluhan kita berikan dalam rangka mengisi kegiatan sosialisasi keamanan dan ketertiban yang diselenggarakan oleh pihak sekolah. Sejumlah materi disampaikan kepada siswa di SMP Negeri I Pegandon.
“Materi yang disampaikan dalam rangka mencegah kenakalan remaja diantaranya tentang maraknya tawuran antar pelajar dan bijak bermedia sosial,” kata Aiptu Fahrudin.
Kanit Binmas Polsek Pegandon menambahkan dengan sejumlah materi yang disampaikan diharapkan para siswa mampu mencegah perilaku negatif maupun kegiatan yang masuk dalam kategori kenakalan remaja.
“Dengan demikian siswa mampu berprestasi dalam hal pendidikan di sekolah dan taat aturan di berbagai tempat”, pungkas Aiptu Fahrudin.
Kepala SMP Negeri I Pegandon menyampaikan pihaknya mengapresiasi kerja sama anatara pihak sekolah dengan kepolisian untuk memberikan materi pembinaan kepada siswa. Kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi siswa di sekolah yang dipimpinnya
“Kita sepakat terkait pencegahan kenakalan remaja yang dilakukan siswa. Oleh sebab itu, bukan hanya pembinaan di sekolah saja terhadap siswa, di luar jam sekolah apabila melihat anak didik kami yang nakal agar tidak segan menasehatinya,” ucapnya. (HS)