ISMAIL MARASABESSY DIREKTUR EKSEKUTIF DPN LKPHI, RESPOM SEBARAN FLAYER SERUAN AKSI CIPAYUNG DKI JAKARTA.

Prosiar, Jakarta – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian & Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marasabessy ikut merespon sebaran flayer seruan aksi cipayung DKI Jakarta yang terkesan mendiskreditkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut nya, tuntutan dalam sebaran poster yang menyebut polri melibatkan mahasiswa dalam konflik VS KPK adalah keliru dan salah sasaran.

“Jangan dinarasikan seolah-olah terjadi konflik antara sesama penegak hukum apalagi mengunakan Mahasiswa sebagai tameng”. Kata Ismail, Kamis.

Ia menilai, terkait masalah penugasan biarkanlah diselesaikan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Selain itu Kapolri dalam berbagai kesempatan menyatakan komitmennya untuk bersinergis dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Jadi sangat tidak mungkin beliau (Kapolri; red) melakukan tindakan semacam itu, saya harapkan teman-teman aktivis untuk tidak membuat gaduh dengan tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ”. terang Ismail

Ia mendesak kepada oknum penyebar sebaran poster aksi yang mengatasnamakan Cipayung DKI Jakarta untuk meminta maaf secara terbuka serta menghentikan upaya provokasi yang membenturkan KPK Vs Polri.

“Sudahlah, dua institusi penegak hukum (KPK – Polri) jangan lagi saling dibenturkan. Mestinya kita sama-sama mendorong agar pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui kerjasama yang baik antara dua lembaga tersebut”. tegas Ismail.

LKPHI mendorong Cipayung DKI Jakarta untuk tabbayun terlebih dahulu dan mengutamakan rasa kehati-hatian. sebab bisa saja yang di tuduhkan malah menjadi bom waktu kepada rekan-rekan Cipayung.

Sebelumnya, brodcast pesan whatsApp menampilkan flayer seruan aksi cipayung DKI Jakarta menggugat. Aksi yang rencana nya akan digelar Rabu (12/04/23) tersebut memuat 3 (tiga) poin tuntutan, diantaranya; (1) Mendesak Mabes Polri untuk setop melibatkan mahasiswa dalam konflik internal KPK vs Polri; (2) Mendesak Firli Bahuri segera mennyelesaikan konflik internal ditubuh KPK; (3) Meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Kapolri dan Ketua KPK.(*)