JAKARTA – Kasus investasi skema ponzi Mahkota dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari yang menimpa 7000 korban masyarakat sudah jalan 4 tahun namun mandek di Polda Metro Jaya.
Raja Sapta Oktohari menawarkan MTN dengan bunga 8-10 % bahkan ditambah iming-iming dividen. “Namun bukan hanya tidak dapat bunga, bahkan modal juga tidak pernah dikembalikan oleh Raja Sapta Oktohari sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Bambang Hartono, Selasa (25/4/2023).
Raja Sapta Oktohari sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketum HIPMI dan sekarang sebagai Ketua KOI, namun sangat minim prestasi. Ia anak manja yang hidup dalam bayang-bayang ayahnya, tidak jelas juga siapa pasangan hidupnya yang selalu dikelilingi oleh para pembantunya.
Sebut saja, Hamdriyanto sebagai Dirut OSO Sekuritas, adalah tangan kanan yang digunakan Raja Sapta Oktohari untuk menjalankan skema ponzi. Kedua adalah pasukan pengacara bodong, Natalia Rusli dan Juristo. Dimana Natalia Rusli sedang mendekam di Pondok Bambu. Juristo sendiri mengaku sebagai Advokat dan lulusan Sarjana Hukum, padahal diketahui baru semester 5 di STIH Gunung Jati.
Gaya preman Raja Sapta Oktohari ditiru oleh Juristo yang dengan angkuhnya selalu membawa pistol dan sering mengancam korban Raja Sapta Oktohari yang menolak berdamai.
“Layaknya Tuyul yang sering mencuri uang masyarakat, begitulah rupa Juristo dengan kepala plontos dan berhati kejam melancarkan aksinya,” ujar Advokat Bambang Hartono, Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.
Kasus Mahkota Properti dengan Raja Sapta Oktohari selaku Terlapor juga diatensi oleh Indonesia Police Watch (IPW) dari sebelumnya Ketua IPW Netta S Pane membandingkan lambatnya penanganan Mahkota, hingga Ketua IPW tersebut meninggal, belum juga selesai kasus ini.
“Tidak heran Polisi sering dipandang remeh oleh masyarakat karena tumpulnya penegakan hukum di Polda Metro Jaya, membuat penjahat ‘kerah putih’ layaknya raja yang kebal hukum. Polri perlu berbenah dan memperbaiki paradigmanya. Jika tidak, maka akan makin rusak institusi kepolisian di mata masyarakat,” ucapnya.
Masyarakat hanya bisa menanti gebrakan dan kinerja Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya yang baru, untuk menuntaskan kasus Mahkota ini.
“Mari kita pantau bersama, beranikah Irjen Karyoto memberantas penjahat kerah putih sekelas Raja Sapta Oktohari? Apalagi RSO ini dikenal dekat dengan Eric Thohir selaku Menteri BUMN dan Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata. Bisa rusak negara ini jika dipimpin oleh penjahat yang uangnya hasil merampok masyarakat,” tutupnya. (*)