Puncak Jaya – Bertempat di Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Kepolisian Resor Puncak Jaya melalui Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad menghadiri pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi daerah Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) sebagai data pelindung sosial di Kab. Puncak Jaya, Senin (08 Mei 2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Sekda Puncak Jaya Ibu Yubelina Enumbi, S.E., M.M, Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf. Daniel Sine mewakili Dandim, Asistensi I Setda Puncak Jaya Yahya Wonorengga, S.Ip., Kepala BPS Kab. Puncak Jaya Tardas Manahan Silitonga, S.Sos., Para Pejabat Eselon II dan Instansi Vertikal di Lingkungan Pemda Puncak Jaya serta Para Kepala Distrik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kab. Puncak Jaya.
Dalam sambutan PJ. Bupati Puncak Jaya yang dibawakan oleh PJ. Sekda Puncak Jaya Ibu Yubelina Enumbi, S.E., M.M mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi daerah Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) sebagai data pelindung sosial di Kab. Puncak Jaya ini dilaksanakan guna membahas rencana pendataan tingkat Distrik guna memastikan data dari BPS dan Dukcapil dapat sesuai di Kab. Puncak Jaya.
Lanjut PJ. Sekda Puncak Jaya, semoga Dengan dilaksanakan kegiatan rapat ini dapat lebih menyatukan ataupun mencocokkan semua data baik itu dari Badan Pusat Statistik dan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pada kegiatan rapat yang dibuka oleh PJ. Sekda Puncak Jaya dan dilanjutkan dengan paparan materi dari Kepala Badan Pusat Statistik Kab. Puncak Jaya Tardas Manahan Silitonga, S.Sos serta ditutup dengan doa penutup oleh Ibu Pdt. Ludia Ludi, S.Th. (*)