Kecamatan Wonotunggal Siapkan 121 Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024

BATANG – Kapolsek Wonotunggal AKP Teguh Werdiyanto mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk selalu bekerja dengan baik, adil, dan jujur dalam merekapitulasi daftar nama calon pemilih yang akan mengikuti pesta demokrasi pemilihan umum 2024. Saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka PPK Kecamatan Wonotunggal pada Minggu (04/06/2023).

AKP Teguh Werdiyanto menekankan pentingnya menghindari perbuatan tercela yang dapat merusak proses demokrasi dan menyebabkan gangguan.

Ia juga mengingatkan bahwa masalah politik tidak seharusnya membuat orang saling bermusuhan dan hidup terpuruk, tetapi politik seharusnya menjaga kebersamaan dan persaudaraan antara sesama. Ia mengingatkan agar tidak mudah diprovokasi oleh pihak lain yang berniat untuk mengadu domba, sehingga terjadi gangguan kamtibmas.

“Terutama bagi para calon legislatif (Caleg) dan pengurus partai politik, meskipun baju yang dikenakan berbeda warna, tetapi pada hakikatnya mereka adalah sama. Mereka adalah masyarakat yang selalu bertatap muka dan suatu saat saling membutuhkan satu sama lain,” ujarnya.

AKP Teguh Werdiyanto juga menekankan agar seluruh petugas PPK dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) melaporkan dengan cepat ke Polsek jika melihat atau ada indikasi gangguan kamtibmas. Ia menambahkan bahwa tidak perlu ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Ketua PPK Kecamatan Wonotunggal, Slamet Muarif, menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran daftar pemilih, yang bertujuan untuk memperbaiki Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan masukan dan saran dari masyarakat, pengawas pemilu, serta temuan penyelenggara pemilu PPK dan PPS pada Pemilihan Umum 2024.

Slamet Muarif juga memberikan apresiasi kepada jajaran pengawas pemilu kecamatan, termasuk PKD, yang telah konsisten dalam melaksanakan pengawasan dan pengawalan dalam perbaikan data pemilih. Ia menyampaikan rasa bangganya terhadap Panwaslu Wonotunggal yang bekerja secara profesional dan memberikan dukungan. Menurutnya, tanpa mereka, proses pemutakhiran data pemilih akan menghadapi kesulitan yang besar.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh semua unsur peserta sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 7 tahun 2022, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Wonotunggal, perwakilan partai politik, dan pimpinan Panwaslu Kecamatan Wonotunggal.

Rapat pleno ini juga merupakan langkah penting dalam memastikan kesesuaian dan keakuratan data pemilih dalam persiapan Pemilu 2024.

“Dengan adanya perbaikan DPS yang dilakukan, kami berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” ujar Slamet Muarif.

Berdasarkan rekapitulasi perhitungan DPSHP Akhir sebagaimana tertera dalam lampiran berita acara pleno PPK Kecamatan Wonotunggal, terungkap bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kecamatan Wonotunggal mencapai 121 TPS di 15 Desa.

Adapun jumlah Pemilih Aktif tercatat sebanyak 29.434 orang, dengan tambahan itu terdapat juga 30 pemilih baru. Terdapat 59 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan jumlah perbaikan data 81 pemilih . Selain itu, terdapat 888 orang pemilih potensial Non E-KTP.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Wonotunggal, Slamet Muarif, serta anggota PPK lainnya seperti Ferry Firmansyah, Ahmad Sugiharto, Sugi Prayitno, dan Dwi Janu Prayitno. Tampak hadir pula Camat Wonotunggal, A Puryono, Kapolsek Wonotunggal AKP Teguh, beserta perwakilan dari Koramil. (*)