Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN SBMI) menggelar audiensi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Kamis (23/12/2021). Bertempat di kantor PWNI/BHI (Jakarta), audiensi diterima langsung oleh Direktur PWNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha.
Dalam pertemuan tersebut, SBMI menyampaikan hasil studinya di empat negara penempatan, yaitu Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Arab Saudi terkait pelindungan Buruh Migran Indonesia (BMI) selama masa pandemi yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia, khususnya melalui Perwakilan RI di masing-masing negara penempatan.
“SBMI melakukan beberapa studi terkait dampak pandemi Covid-19. Selama kurang lebih satu tahun, kami coba mendalami apa yang dialami oleh para BMI, serta melihat respon perwakilan,” kata Ketua Umum SBMI, Hariyanto melalui rilisnya, Kamis (13/01/2022) di Jakarta.
SBMI menyampaikan, setidaknya ada lima dampak besar yang dialami BMI di masa pandemi. Dampak tersebut meliputi; dampak ketenagakerjaan, dampak keterbatasan saluran informasi serta komunikasi, dampak kesehatan, isu isu terkait kepulangan, dan soal stigmatisasi yang dialami BMI.
SBMI turut menyampaikan hasil temuannya terkait evaluasi terhadap respons Perwakilan RI dalam melindungi BMI di masa Covid-19. Setidaknya ada lima respons Perwakilan RI yang menjadi perhatian SBMI dalam melakukan kajian, yaitu mengenai bantuan darurat COVID-19, penyebaran informasi, layanan kekonsuleran dan ketenagakerjaan, pelibatan masyarakat sipil, dan norma internasional dan regional.
Tidak hanya itu, SBMI juga menyampaikan adanya temuan kasus terkait tindakan oknum staf Perwakilan RI yang tidak profesional.
“Berdasarkan temuan kami, ada beberapa staf perwakilan justru tidak melindungi dan bahkan ada BMI yang menerima kata-kata tidak baik dari staf perwakilan, pada saat melakukan pengaduan,” kata Program Officer SBMI, Thaufiek Zulbahary
Menanggapi hasil temuan yang disampaikan SBMI, Direktur PWNI/BHI, Judha Nugraha menyampaikan komitmennya untuk melakukan tindak lanjut dan mengambil tindakan tegas, khususnya mengenai sikap oknum staf Perwakilan RI yang tidak profesional tersebut.
“Kalau ada staf perwakilan yang tidak profesional, bisa datang ke kami dan serahkan bukti agar kami bisa mengambil tindakan tegas,” kata Judha Nugraha. (red)
Editor: Gus Din