KUANTAN SINGINGI,Prosiar.com- Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo,S.H bergerak cepat setelah mendapatkan pemberitaan dari media online dan Lansung melaksanakan kegiatan Quik Respon Presisi Perihal penertiban PETI dan penindakan terhadap pelaku perusakan alam Dialiran Sungai Kuantan Desa Pulau Tongah Dengan Desa Pulau Kalimanting Kecamatan Kabupaten Kuantan Singingi.
Hal itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo,S.H kepada wartawan pada Senin (19/06/2023) pukul 14.00 WIB
“Lama Tak Beraktivitas.! Kini PETI Didesa Pulau Tongah Kecamatan Benai Kembali ‘Menjamur” berdasarkan adanya pemberitaan dari salah satu media terkait aktifitas penambangan emas secara ilegal,” ujar IPDA Candra.
“Begitu mendapat informasi terkait adanya pemberitaan tersebut, pada Senin (19/06/2023) pukul 14.00 WIB saya langsung Mengecek bersama personil untuk memonitor dan segera melakukan penertiban serta penindakan terhadap aktifitas PETI tersebut,” ucap Candra.
Team yang dipimpin oleh Kapolsek Benai IPDA A.Candra Widodo, S.H setiba dilokasi tepian Sungai Kuantan Desa Pulau Tongah Kec.Benai pada pukul 14.00 WIB, dilokasi sesuai laporan diatas tidak lagi ditemukan Aktivitas PETI namun tim mencoba berusaha mencari keberadaan rakit PETI yang diduga telah melarikan diri dengan membawa mesin rakitnya ke arah hulu sungai, dan benar tim berhasil menemukan 2(dua) unit Rakit yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya di dua lokasi berbeda di tepian sungai kuantan antara Desa Pulau Tongah dengan Desa Pulau kalimanting dan Kemudian personil Polsek Benai langsung melakukan pengrusakan terhadap kedua unit Rakit Dompeng yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya tersebut.
Adapun hambatan yang dialami personil saat diareal operasi PETI yakni hamparan sehingga pelaku PETI dengan mudah mengetahui kedatangan Petugas dan para pelaku sangat menguasai medan sehingga dengan cepat dapat melarikan diri dan tidak adanya masyarakat Tempatan yang mau meminjamkan ataupun disewa perahu/sampan untuk digunakan personil pada saat penindakan PETI tersebut
Polsek Benai melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI.
IPDA Candra menghimbau “kepada masyarakat jangan takut melaporkan atau memberi informasi kepada pihak Kepolisian, karena pihak Kepolisian sudah pasti akan menjamin dan melindungi bagi masyarakat yang telah memberikan informasinya pada pihak Kepolisian, kami juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian rekan-rekan awak media dalam upaya bekerjasama dalam menjaga dari aktifitas PETI di Kabupaten Kuansing ini,” ujar Candra mengakhiri keterangannya.
Sumber : Humas Polres Kuansing