Ketua BKN, Gus Rofi’i: Hukum Mario Dandy Seberat-beratnya

Prosiar.com-Jakarta, Kebohongan yang dilakukan oleh Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan mulai terungkap di persidangan. Di depan hakim, Mario Dandy mengakui membuat cerita bohong saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

“Disitu (BAP) saya bohong. Disitu saya bikin skenario. Saat ini saya akan berkata yang sesungguhnya apa yang terjadi,” ungkap Mario kepada hakim.

Sontak hakim pun dibuat kaget mendengar pengakuan tersebut. “Jadi jawaban di BAP ini tidak benar? Terus kok berani amat di depan penyidik berbohong,” kata hakim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi’i mengaku geram melihat fakta-fakta di persidangan. Ia menyesalkan perilaku Mario Dandy yang dinilai sangat keterlaluan.

“Setelah saya melihat fakta-fakta persidangan ketika hakim memeriksa Mario Dandy, ternyata ini sungguh sangat keterlaluan dan masih saja tidak mau bertaubat kepada Allah,” ujar Gus Rofi’i dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Sebagai Ketua BKN yang selalu mengawal kasus tersebut, Gus Rofi’i meminta kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya, bukan hukuman yang setimpal.

“Dengan melihat fakta persidangan, saya selaku Ketua BKN yang mengawal kasus ini, kami minta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman seberat-beratnya, karena Mario Dandy ini bukannya membantu persoalan hukum namun meremehkan persoalan yang menyangkut nyawa orang lain akibat penganiayaan yang kejam,” pungkas Gus Rofi’i. (Mhy)