Jatim, ProSiar.com – Gegap gempita yang berlebihan dari kegiatan rutinitas dari masing – masing perguruan silat berupa pengukuhan warga baru serta besarnya antusias masyarakat di perayaan 1 Muharam 1445 H terkadang justru menimbulkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kurang kondusif di masyarakat. Potensi bentrok antar perguruan silat tidak bisa dihindari.
Dalam rangka mengantisipasi potensi adanya konflik antar perguruan silat dalam merayakan suran agung yang diisi dengan kegiatan ziarah ke makam leluhur dari masing-masing perguruan silat, para ketua, tokoh dari masing – masing perguruan silat seperti PSHT Parluh 17, PSHT Parlu 16, PSH Winongo, PS Cempaka Putih, PS Kera Sakti bersepakat mengatur agenda kegiatannya tidak dengan serentak melain membatasi anggota yang akan hadir.
Dalam siaran pers nya, Ketua Umum PSHT, Moerjoko mengajak semua anggota dan pengurus PSHT baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk tidak datang ke Kantor pusat PSHT di Madiun karena pada Tahun ini Pimpinan Pusat PSHT hanya melakukan pengesahan warga baru khusus untuk wilayah Madiun saja.
“Dan untuk diluar Madiun akan dilakukan pengesahan sesuai jadwal dari masing – masing ketua cabang di setiap Kabupaten/Kota,” ujarnya mengatakan saat dihubungi, Senin (23/7/2023).
Dan pada Tahun ini juga ada pembatasan kegiatan suraan agung yang hanya boleh diikuti oleh pengurus inti Pimpinan Pusat PSHT.
“Apabila ada yang melanggar ketentuan ini, maka Pimpinan Pusat PSHT akan tegas mencabut status keanggotaan,” tandasnya menjelaskan.
Tim ProSiar.com/Bar