Depok, ProSiar.com – Lambannya proses pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) terhadap warga kelurahan Limo yang lahannya tergusur proyek tol Cisalak Jagorawi (Cijago) seksi 3 turut menyita perhatian tokoh muda asal Madura bernama Boysik M. Musik.
Menurut Boysik, polemik berkepanjangan akibat belum cairnya UGK lahan milik sejumlah warga Limo berpotensi akan mendegradasi citra lembaga Badan Pertanahan (BPN) kota Depok.
“Uangnya itu kan sudah parkir di pengadilan sejak tahun lalu, ini kok sampai sekarang warga yang legalitas lahannya jelas dan tidak bermasalah jadi ikut-ikutan tertahan pencairan uang ganti rugi nya?,” kata Boysik yang juga merupakan politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, Minggu (20/8/2023).
Menurut Boysik, pihak BPN Depok harusnya bisa lebih proaktif mempermudah warga untuk memperoleh hak pembayaran ganti rugi atas lahan mereka yang tergusur salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.
“BPN pastinya kan sudah punya data lahan-lahan warga yang secara legalitas aman dan tidak bermasalah, itu saja dulu yang diprioritaskan untuk pencairannya. Sementara untuk warga yang lahannya ada overlap bisa diteruskan proses mediasi hingga pencairannya,” ujarnya.
“Toh yang punya wewenang menerbitkan surat rekomendasi juga kan BPN, nanti pihak pengadilan tinggal menindaklanjuti pencairannya saja. Ayolah BPN, ini momen bagus buat kalian meningkatkan citra positif di tengah masih ramainya isu mafia tanah di lingkungan BPN,” tegas pria yang ikut maju sebagai Bacaleg DPRD kota Depok ini.
Meski demikian, Boysik juga mengimbau kepada warga yang belum menerima hak pembayaran ganti rugi lahannya agar bersabar, tidak mengganggu para pekerja, namun tetap terus menyuarakan hak-haknya tanpa rasa takut dan mengenal lelah.
“Kalau benar untuk memperjuangkan hak, jangan pernah takut dan mundur sejengkal pun, terus gaungkan dan perjuangkan hak kalian dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak melanggar aturan,” tandasnya.
Tim ProSiar.com