Polsek Subah Edukasi Warga Soal Dampak Negatif Karhutla

BATANG – Dalam meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Subah Polres Batang melakukan pembinaan dan penyuluhan terkait larangan membakar hutan dan lahan.

AKP H. Rofi’i, Kapolsek Subah Polres Batang, menggarisbawahi urgensi tindakan preventif dalam menghadapi potensi bahaya Karhutla selama musim kemarau, Senin ( 28/8/2023).

“Kami melakukan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau ini,” jelasnya.

Selain patroli, Kapolsek juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar wilayah hutan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak destruktif dari membakar hutan dan lahan serta merangsang partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan alam,” kata Kapolsek.

Salah satu contoh kegiatan edukatif diadakan di Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Subah di Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Di lokasi ini, penyuluhan dilakukan dengan melibatkan warga sekitar hutan jati. Mereka diberikan pemahaman tentang pentingnya mengadopsi pola pikir yang lebih baik terkait pengelolaan sampah dan ancaman Karhutla.

Polsek Subah Polres Batang bersama Perhutani berkolaborasi menjaga kelangsungan upaya pencegahan Karhutla. Nur Fatoni dari Asper Perhutani RPH Subah menekankan pentingnya sinergi dalam melestarikan hutan dan lahan.

“Kerja sama yang kuat dan dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah risiko Karhutla,” ungkapnya.

Bukan hanya petugas dari Polsek Subah yang terlibat dalam inisiatif ini, tetapi juga personel dari Polsek Subah seperti Bripka Supriyono, Bripka Arif Setya Budi, Bhabinkamtibmas Briptu Angga N.S, serta anggota tim dari Perhutani.

Dalam rangka memvisualisasikan informasi, spanduk dengan pesan larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah dipasang sebagai pengingat bagi semua pihak akan bahaya kerusakan lingkungan.

Dengan langkah-langkah konkret yang diambil, Polsek Subah Polres Batang berharap dapat membangun kesadaran yang lebih luas di kalangan masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dan lahan serta menghindari perilaku yang dapat memicu bencana Karhutla. Melalui kerja sama yang solid dan upaya berkelanjutan, diharapkan lingkungan yang aman dan lestari dapat terwujud demi kebaikan bersama. (*)