LEBAK – Aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) Hasan BAsri menyebut, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi Dewan di Kecamatan Cibadak pada tahun 2020 diduga datanya dimanipulasi. Kata ia, data bantuan yang telah di input telah masuk data base dan di realisasi, tetapi siswa yang mendapatkan bantuan PIP tersebut tidak pernah mendapatkan uangnya.
“Kami temukan adanya kejanggalan pada proses pengajuan sampai realisasi bantuan dana PIP dari Aspirasi Dewan yang di kucurkan di ke Kecamatan Cibadak pada tahun 2020, bahkan di beberapa Kecamatan lainnya, dan datanya sudah saya kantongi” tegas Hasan Basri pada awak media, Jumat (1/09/2023).
Hasan Basri mengaku, adanya temuan Bantuan PIP Aspirasi yang diduga tidak sampai kepada penerima tersebut, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan pihak DPRD Lebak Komisi II untuk meminta Rapat Degar Pendapat (RDP).
“Kita akan minta segera dilakukan RDP. Tujuannya agar semua yang diduga terlibat dalam kasus raibnya ratusan juta dana Bantuan PIP tersebut bisa terbuka dan terang benderang, dan kami akan meminta semua pihak yang terlibat agar dipanggil,”tegas Hasan Basri yang biasa disapa Acong.
Aktivis yang dikenal tegas di Organisasi Baralak ini meminta kepada pihak sekolah dalam hal ini operator yang menangani bantuan PIP tersebut, agar tidak main-main dengan anggaran PIP yang sudah jelas peruntukannya bagi siswa yang keluarganya kurang mampu.
“Saya sangat miris sekali menemukan adanya indikasi penyelewengan yang sangat ekstrim dilakukan oleh pengelola, tentu saya tidak akan mentolelir. Kita akan ajukan RDP jika benar bersalah saya akan langsung mendorong persoalan tersebut ke aparat penegak hukum,” tandas Acong.
Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negri 02 Kaduagung Barat Rena Ramaharta mengaku bahwa bantuan PIP Aspirasi Dewan di SDN Barat 2 ada sekitar 35 siswa yang terdaftar dan masuk ke dalam database sebagai penerima bantuan PIP. Namun, kata ia, faktanya uang bantuan tersebut tidak pernah sampai kepada yang berhak.
“Saya baru beberapa hari menjabat di SDN 2 dan saya mendapatkan laporan dari para orang tua siswa yang merasa tidak pernah mendapatkan bantuan PIP tersebut. Padahal di buku tabungan jelas tertera ada dana masuk sebesar Rp 450,000,” katanya.
Menurut Rena, kejadian yang terjadi pada tahun 2020 tersebut saat ini berdampak pada orang tua siswa, dimana akhirnya mereka berdatangan ke sekolah untuk menanyakan uang hak siswa yang yang seharusnya menerima.
“Saya sampai bingung menjelaskan kepada para orangtua siswa, sebab kejadiannya waktu itu saya belum menjadi Kepala di SDN 02 Kaduangung Barat ini,” lanjutnya.
Disinggung mengenai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang saat ini sedang di dorong oleh Aktivis ke DPRD Lebak, pihaknya mengaku sangat mengapresiasi hal itu.
“Hanya dengan RDP yang nantinya akan bisa membuka tabir kemana dan siapa yang telah mengambil uang PIP hak siswa, jadi saya sepakat sekali jika RDP ini secepatnya segera dilakukan,” harapnya. (*)