Dinilai Ada Kejanggalan di Proyek SPALD-S Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat Geruduk Kantor PUPR Lebak 

LEBAK – Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi gelar aksi damai di depan gerbang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak. Rabu, (6/9/2023).

Adapun LSM yang berkoalisi tersebut diantaranya Laskar Banten Reformasi (LBR), Baralak (Barisan Rakyat Lawan Korupsi) dan Himpunan Pemerhati Pembangunan (HP2BI). Sementara bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) Yudistira.

Dalam aksinya mereka menyuarakan pelaksanaan program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di 920 titik wilayah Kabupaten Lebak dan pengadaan barangnya dilaksanakan oleh PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) sebagai pihak Ketiga diduga ada main mata dengan pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak. Selain itu, perusahaan yang ditunjuk Dinas PUPR sebagai pelaksana pengadaan barang tersebut juga diduga merupakan perusahaan yang sudah di black list.

“Perusahaan PT CMC ini, diduga sudah di black list di Kabupaten/Kota lain di luar Provinsi Banten. Namun oleh Dinas PUPR Lebak ternyata dipilih. Ada apa ini,” ungkap Yudistira Korlap aksi saat diwawancarai awak media di halaman Dinas PUPR Lebak.

Yudistira menerangkan bahwa dalam proses lelang tender proyek tersebut juga ada oknum yang diduga mendapatkan uang fee per titik Rp 1 juta, apabila proyek ini jadi dan terealisasi.

“Perusahaan yang ditunjuk Dinas PUPR ini kan sudah di black list, artinya sudah tidak layak tayang. Namun dalam proses lelang tender, ada lobi dari oknum berinisial AJ dari perusahaan PT CMC selaku mediator,” terangnya.

Bahkan lanjut Yudistira, bahan material dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi program SPALD-S.

“Jadi, dalam pengadaan barang proyek ini diduga jelas ada permainan anggaran yang nilainya tidak sedikit,” jelasnya.

Yudistira menegaskan, proyek SPALD-S ini anggarannya fantastis sangat besar hingga mencapai Rp 6 Miliar.

“Jelas anggaran itu sangat besar. Alangkah Naif dan Munafik, bila Kadis PUPR Lebak tidak mengetahui permasalahan ini. Dia yang punya kebijakan, jadi tidak mungkin lah tidak tahu menahu,” tandasnya.

Diketahui, sebelum aksi ini terselenggara, pihak koalisi tiga Lembaga Anti Korupsi sudah dua kali melayangkan surat audiensi. Tapi tak pernah disikapi dan di gubris oleh Kadis PUPR.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Welly)