Jakarta – Pelakor dikehadiran orang ketiga dalam rumah tangga, kerap dikeluhkan pasangan suami-istri. Hingga muncul julukan, perebut laki orang atau pelakor, yang sama halnya dengan perebut bini orang atau penikor.
Adanya pihak ketiga disinyalir menjadi biang masalah perselingkuhan. Sehingga berujung rusaknya rumah tangga atau keluarga orang lain.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Koalisi Wanita Indonesia (KOWI) Herlina menyikapi informasi yang ia dapatkan di Lingkungan Kemendagri, khususnya di Dirjen Bina Kuangan Daerah Kemendagri. Dimana ada para Pelakor (Perusak Rumah Tangga Orang) dengan Inisial DSF dan DH.
“DSF dan DH merusak rumah tangga orang dengan merebut suami orang. Sehingga berpotensi melakukan citra buruk bagi institusi Kemendagri, apalagi KPK saat ini sedang menelusuri beberapa pihak yang terlibat dalam Pusaran Kasus Korupsi di Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” kata Herlina dalam keterangan persnya, Kamis (27/01/2022) di Jakarta.
Menurutnya, sejatinya menurut norma sosial kemasyarakatan hal ini tidak etis. Termasuk bagi pemeluk setiap agama, tentu melarang perbuatan Pelakor. Maka kata Herlina Koalisi Wanita Indonesia menginginkan, Kemendagri harus melakukan bersih-bersih Pelakor, sehingga tidak membawa sial bagi urusan birokrasi dan menghindari KKN atas pola Pelakor.
“Kami meminta Kemendagri melakukan penegakan disiplin kepada DSF dan DH. Dimanam Internal Kemendagri. Bahkan bila perlu mengambil tindakan tegas dengan sanksi pemecatan, sebagai efek jerah bagi yang lain,” ungkap Herlina. (red)
Penulis: Gus Din