Pekalongan – Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 varian baru omicron, sejumlah fasilitas umum di wilayah Kabupaten Pekalongan disemprot cairan disinfektan. Penyemprotan tersebut dilakukan petugas gabungan dari Polres Pekalongan dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dari unsur BPBD, Dinas Kesehatan, PMI dan juga dari Damkar. Sejumlah ruas-ruas jalan utama dan tempat keramaian disemprot disinfektan.
“Hari ini Polres Pekalongan dengan dibantu Pemerintah Kabupaten Pekalongan dari unsur BPBD, Dinas Kesehatan, PMI dan juga dari Damkar melakukan kegiatan penyemprotan Disinfektan untuk seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan. Dalam teknisnya untuk tingkat Polres Pekalongan melakukan penyemprotan diruas-ruas jalan utama dan juga di tempat-tempat keramaian,” ucap Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., usai melepat rangkaian kendaraan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat publik, Kamis (3/2/2022).
Saat berkeliling dan menyemprotkan disinfektan, petugas juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Dengan menyampaikan imbauan berulang kali melalui pengeras suara, kami berharap masyarakat lebih sadar dalam menjalankan 5M protokol kesehatan,” ujarnya.
Menurut Kapolres, gerakan penyemprotan disinfektan dan imbauan protokol kesehatan itu dilakukan tidak hanya di tingkat Polres saja, tetapi juga hingga ke Polsek jajaran. Harapannya dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
“Nantinya Polres Pekalongan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan secara berkelanjutan akan terus memaksmalkan langkah preventif guna mencegah penyebaran virus corona,” ucap Kapolres AKBP Arief. (red)
Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP