Razia Knalpot Brong Diberlakukan Pula Bagi Personel Polres Tegal 

Tegal – Guna mewujudkan Polri yang Presisi, Seksi Propam Polres Tegal melaksanakan Penengakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada pesonel Polres Tegal di halaman Mapolres Tegal, Senin (8/1/2024).

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajrod Zakun. S.H., S.I.K melalui Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin guna mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Tegal, terutama saat berkendara karena Polri adalah contoh bagi masyarakat,” ungkap Wakapolres.

“Pemeriksaan ini meliputi kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan yang digunakan serta yang paling utama ada kondisi fisik kendaraan yang digunakan dengan tidak merubah spektek yang sudah di tetapkan seperti kaca spion, knalpot, serta kelengkapan lainnya,” tambahnya.

Kasi Propam Iptu Achmad Rodi mengatakan selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendaraan personel Polres Tegal yang dirubah spekteknya terutama yang menggunakan knalpot brong atau tidak standard.

“Apabila ada kendaraan pesonel yang kedapatan menggunakan knalpot brong maka akan langsung kami tindak,” tegas Kasi Propam. (*)