LEBAK – Bendungan Karian yang berlokasi di Kabupaten Lebak telah di resmikan oleh Presiden RI ke 7 Ir. H. Joko Widodo pada 8 Januari 2024 kemarin. Namun fakta dibalik suksesnya pembangunan projek strategis terbesar ke 3 di Indonesia tersebut masih menyimpan tanya khususnya bagi warga yang terkena dampak. Pasalnya hingga kini persoalan uang ganti rugi belum juga diselesaikan seluruhnya oleh Pemerintah. Minggu, (14/1/2024).
Ada sekitar ratusan bidang masyarakat tersebar di 4 Kecamatan 11 desa, yakni Kecamatan Maja, Cimarga, Rangkasbitung dan Kecamatan Sajira dengan jumlah desa yang sudah tenggelam diantaranya Desa Bungur Mekar, Sukarame, Sukajaya, Mekarsari, Pajagan, Sindangsari, Calungbungur, Tambak, Sindang Mulya, dan Pasir Tanjung.
Alasannya sangat beragam, mulai dari terkendalanya komunikasi dengan pejabat terkait, kemudian adanya permainan bola pingpong berkas pengajuan kepemilikan. Bahkan yang lebih miris adanya manipulasi data yang dilakukan oleh para oknum tidak bertanggungjawab.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat untuk mencari jalan keluar permasalahan yang dihadapi akan tetapi sampai detik ini hasilnya masih saja nihil. Parahnya di bulan November saja mereka hanya mendapatkan janji manis dari sebuah musyawarah, padahal musyawarah tersebut dilakukan bersama menteri terkait.
Diketahui dari hasil musyawarah bahwa di akhir penghujung tahun 2023 seluruh uang ganti rugi akan segera diselesaikan, nyatanya semua itu bohong besar. Buktinya sudah 1 tahun berlalu masyarakat yang terkena dampak belum juga mendapatkan haknya sedangkan berbagai upaya dan arahan serta petunjuk sudah mereka laksanakan. Harus kemana mereka memperjuangkan haknya dan siapa yang harus bertanggungjawab? Sungguh terlalu.
*Surat Terbuka Untuk Presiden RI*
Pak Jokowi adalah sosok pemimpin yang tegas dan dikenal sebagai salah satu bapak Pembangunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, program-program yang beliau canangkan semua terealisasi dengan baik dan penuh manfaat akan tetapi dalam perjalanannya banyak sekali oknum oknum yang telah merusak progres tersebut dan membuat Citra buruk di era kepemimpinannya.
Seperti halnya Warga Lebak yang saat ini sedang berjuang melawan para oknum yang membuat manuver kebohongan dan tentunya banyak menyakiti hati rakyat. Kesombongan para oknum pejabat dan Aparat Penegak Hukum yang telah berbuat sewenang wenang kepada rakyat, tidak adil rasanya apabila menimpa kepada yang lemah. Jabatan yang mereka dapat hanya untuk mencari kekayaan dengan cara yang tidak benar dan melanggar hukum. Bapak Jokowi merupakan pimpinan tertinggi di Republik Indonesia ini harus melihat secara gamblang dan jangan terfokus menerima laporan laporan dari bawahannya yang hanya sekedar kamuflase padahal persoalan persoalan di bawah sangat rumit dan banyak menyengsarakan rakyat.
Selain itu, Pak Jokowi juga harus bertanggungjawab dengan apa yang terjadi di bawah karena akibat kelakuan para oknum yang tidak berpihak kepada rakyat tersebut jelas berdampak kepada anggaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah yang diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat dan terpenting harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kinerja bawahannya agar lebih selektif, menindak tegas penyimpangan yang jelas sangat merugikan Negara. (*)