Tegal – Dr. Dewi Aryani, M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan kembali melaksanakan kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng IX (Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal). Kegiatan kundapil di manfatkan Dewi Aryani untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama BPOM Semarang dan memaparkan mengenai bahan obat dan makanan yang boleh di konsumsi maupun yang dilarang, Jumat-Minggu (19-21/1/2024).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Rumah Aspirasi Dewi Aryani di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, dan akan di lanjutkan esok hari di Kecamatan Pagerbarang dan Balapulang.
Hadir perwakilan Kepala BPOM Semarang Bapak Agung dan ratusan peserta dari beberapa desa di Pantura.
Dalam kesempatan itu, Dewi Aryani meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran makanan dan obat-obatan yang berbahaya.
“Di cek terlebih dulu nomor ijin edarnya agar tidak tertipu dengan barang-barang palsu,” ujar legislator Senayan 3 periode yang kini kembali maju sebagai Caleg DPR RI dari PDIP Nomor Urut 4 Dapil IX Jateng.
Dewi Aryani juga menjelaskan bahaya makanan dan obat-obatan terlarang dapat merusak kesehatan fisik yang serius. Misalnya, penggunaan opioid dapat menyebabkan penurunan fungsi pernapasan, overdosis, dan kematian. Penggunaan stimulan seperti kokain atau methamphetamine dapat menyebabkan kerusakan organ, serangan jantung, stroke, dan kegagalan organ,” terangnya. (*)