JASA RAHARJA JAMIN KORBAN KECELAKAAN BUS ROMBONGAN SISWA SMAN 1 SIDOARJO VS TRUK DI TOL NGAWI-SOLO KM 577 A  

Kapala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur melewati Rudi Elfis, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun mengucapkan bela sungkawa dan prihatin atas kecelakaan yang terjadi dan menyatakan bahwa seluruh korban mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017 sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dan santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

 

 

NGAWI , 19 Januari 2024 – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Pratama Putra No Pol W-7473-UP dengan Truk No Pol H-8216-GE di Jalan Raya Tol Ngawi-Solo KM 577 A masuk Desa Watualang Kec Ngawi Kab. Ngawi pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 pukul 20.20 WIB ini mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 22 orang luka-luka. Keseluruhan korban merupakan penumpang Bus Pratama Putra yang merupakan rombongan study tour SMAN 1 Sidoarjo.

Setelah menerima informasi terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, Jasa Raharja Kantor Pelayanan Ngawi melakukan survey kebenaran kecelakaan di TKP dan pendataan korban meninggal dunia serta melakukan jemput bola ke rumah sakit untuk memberikan penjaminan bagi korban luka-luka.

Kapala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur melewati Rudi Elfis, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun mengucapkan bela sungkawa dan prihatin atas kecelakaan yang terjadi dan menyatakan bahwa seluruh korban mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017 sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dan santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Santunan meninggal dunia bagi 2 orang korban telah diserahkan pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 melalui Kantor Jasa Raharja Sidoarjo sesuai domisili korban. Sedangkan 22 korban luka-luka biaya perawatan telah dijaminkan oleh PT Jasa Raharja kepada RSUD Soeroto, RS Widodo dan RS Attin Husada Ngawi.

Adapun kronologi dari kejadian kecelakaan tersebut bermula ketika semula Kend Truck Mitsubishi Engkel No.Pol : H-8216-GE yang dikemudikan Sdr. SUKMO ASMORO dengan berpenumpang Sdr. JOHANA ASHARI berjalan dari arah barat ke timur, searah dibelakangnya berjalan Kend Bus Pratama Putra No.Pol : W-7473-UP yang dikemudikan Sdr. RIWIYONO membawa awak Bus Sdr. SADERI dengan berpenumpang 47 orang. Menurut Keterangan saksi yang ada di TKP, Kend Truck Mitsubishi Engkel mengalami pecah ban belakang kiri, kemudian oleng ke kanan menabrak median jalan dan terguling, karena kurang hati – hatinya peng Kend Truck Mitsubishi Engkel dan jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak depan kanan Kend Bus Pratama Putra – belakang kanan Kend Truck Mitsubishi Engkel, kemudian Kend Bus Pratama Putra oleng ke kiri masuk ke parit.