Jaga Netralitas Pemilu 2024, Polres Tegal Dirikan Posko Netralitas TNI-Polri

Tegal – Wujud nyata Polres Tegal Polda Jateng dalam menjaga netralitas TNI-Polri menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah hukumnya dirikan Posko Netralitas TNI-Polri. Posko tersebut ditempatkan di halaman Taman Rakyat Slawi (TRASA), dengan maksud agar masyarakat dapat mengetahui dan mudah untuk melakukan pengaduan apabila ada personal TNI-Polri yang dianggap tidak netral, sehingga kerahasiaan dan keamanan pelapor lebih terjaga.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K melalui Kabag Ops Polres Tegal Kompol Sardoyo S.H., M.H, Senin (25/2/2024), menyampaikan Sebagai bentuk netralitas TNI-Polri dalam mengawal Pemilu tahun 2024 maka di dirikanlah Posko Netralitas TNI-Polri dalam rangka Operasi Mantab Brata Candi 2023-2024 sejalan dengan instruksi dari Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H.

“Kami mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam meyukseskan Pemilu tahun 2024 serta sebagai tempat layanan pengaduan masyarakat apabila ditemukan ada personel TNI maupun Polri yang dianggap tidak netral dalam Pemilu tahun 2024,” ungkap Kabag Ops.

“Posko ini berisikan pesonel dari POM TNI serta Provos TNI-Polri dan Posko dengan sistem piket dibuka selama Pemilu 2024 terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024 lalu,” tambahnya.

Ditempat berdeda Kasi Propam Iptu Ahmad Rodi menyampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku TNI-Polri harus netral dalam Pemilu 2024.

“Kami sampaikan kepada masyarakat apabila ada personel yang melanggar netralitas dalam Pemilu 2024 bisa dilaporkan. Serta kami juga melibatkan masyarakat dalam mengawasi netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024, apabila ada bukti kami akan tindak lanjuti laporan pengaduan tersebut,” pungkas Kasi Propam. (*)