JAKARTA , 4 Maret 2024 – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Konsolidasi Perbankan Daerah di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Adhy menyaksikan MoU penjajakan kerja sama antara Bank Jatim dengan Bank Banten.
Menurutnya, kerja sama antar bank pembangunan daerah dengan melakukan penguatan permodalan dan konsolidasi perbankan dapat menjadi salah satu cara untuk menghadapi dinamika perekonomian saat ini.
“Jadi kita diminta untuk membantu bank yang memang modal intinya kurang dari Rp3 triliun, kita kan sudah 2, Bank NTB Syariah dan Bank Lampung. Dan ternyata Banten berminat, sudah datang dan bersurat, kita sudah menyatakan iya dan tadi adalah MoU,” ujarnya.
Bank Jatim, kata Pj. Gubernur Adhy, termasuk bank yang masuk dalam kategori bank dengan modal inti antara Rp1 triliun hingga Rp5 triliun. Bahkan, per Desember 2023, Bank Jatim memiliki modal sebesar Rp11,541 trilliun, dengan Aset Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) sebesar Rp. 44,897 trilliun.
Sementara rasio CAR Bank Jatim mencapai 25,71 persen. Pemprov Jatim memiliki modal dasar seri A di Bank Jatim sebesar 51,13 persen atau sekitar Rp 1.919.228.412.000.
“Mendagri mendorong supaya Banten harus dibantu, maka MoU tadi itu berjalan untuk dirigen, kemudian terus tahapan-tahapan sampai kepada final nanti kontrak diputuskan bahwa ber-KUB (Kelompok Usaha Bank) dan akhirnya kita setor modal ke Bank Banten,” katanya.
“Ini bagian dari ekspansi, kami melihat tetep Jawa Timur juga diuntungkan karena akhirnya penambahan aset dan juga pangsa pasar jadi luas, sasaran target untungnya juga bisa menjadi berkembang,” imbuhnya.
Pj. Gubernur Adhy pun menjelaskan, langkah aksi korporasi yang akan ditempuh Bank Jatim adalah dengan melakukan penyertaan modal kepada beberapa BPD yang modal intinya masih di bawah ketentuan. Bank Jatim juga membentuk KUB dengan bank-bank tersebut.
*”Dengan Bank NTB Syariah sudah tahap penyelesaian, dengan Bank Lampung sudah _on progress_ sudah dilakukan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) atau Perjanjian Kerahasiaan ketika memulai kerja sama dengan pihak lain dan perjanjian kerjasama, dan dengan Bank Banten sedang proses penjajakan,” jelasnya.*
Lebih lanjut, Pj. Gubernur Adhy memastikan bahwa aksi korporasi yang akan dilakukan Bank Jatim telah dituangkan dalam rencana bisnis bank (RBB). Bank Jatim sendiri juga telah mencadangkan penyertaan modal sebesar Rp 1 trilliun.
“Rencana, kita tahap pertama Rp100 juta dulu baru berikutnya berapa, ini baru mau akan, karena memang kalau sudah begini kan harus dengan perdanya, dan kita nanti akan RUPS disini, RUPS disana dengan DPRnya, maka di sini kita RUPS untuk menyatakan iya, aset kita akan menjadi bertambah dengan KUB itu,” terangnya.
Sementara untuk konsep KUB yang ditawarkan Bank Jatim, sebut Pj. Gubernur Adhy, adalah _fully protection growing together_ dimana Bank Jatim akan memberikan dukungan penuh terhadap likuiditas dan permodalan serta menjalankan sinergitas bisnis yang saling menguntungkan.
“intinya sebetulnya itu kan harus ada kesesuaian sama-sama mempunyai syarat, tapi kita tidak membuat syarat yang sulit supaya mereka juga tidak susah, kita intinya membantu tetapi harus akuntabel, bank harus sehat, dan profesionalitas sehingga sama-sama maju,” urainya.
Sementara itu Bank Jatim sebagai bank pembangunan daerah di Jawa Timur memiliki performance yang didukung dengan rasio permodalan kuat dengan rasio CAR sebesar 25,71 persen pada posisi Desember 2023.
_Self Assessment_ yang dilakukan menunjukkan hasil PK-2 atau peringkat komposit tingkat kesehatan bank periode Desember 2023 PK-2 yang mencerminkan kondisi bank secara umum.
“Jadi bank Jatim itu ya wajib memberikan Drive nya supaya sama manajemennya dengan bank Jatim sehingga peluang untuk untungnya juga sama, pengembangan SDMnya, IT nya semua harus sama, dari situ baru effort kita didapat, akhirnya mendapat keuntungan tambahan,” jelas Adhy.
Di kesempatan yang sama Pj. Gubernur Jatim menyaksikan penandatanganan Mutual of Understanding antara Direktur Utama Bank Jatim dengan Direktur Utama Bank Banten terkait penjajakan KUB dengan Bank PSP Bank Banten.