Tegal – Dr. Dewi Aryani, M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan pada tanggal 6 Maret 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula MPR berlokasi di Jalan Raya Pantura Kabupaten Tegal menghadirkan masyarakat berbagai profesi di bidang perikanan, pelaku koperasi hingga tokoh masyarakat lainnya.
Menjelang bulan suci ramadhan, Dewi Aryani mengingatkan salah satu implementasi 4 Pilar Kebangsaan. Salah satunya adalah menjaga toleransi beragama sekaligus menjaga keberagaman agar pelaksanaan ibadah puasa selama ramadhan berjalan lancar dan damai.
Pilar bagi suatu negara-bangsa adalah sistem keyakinan atau sistem filosofis yang berisi konsep, prinsip, dan nilai yang dianut oleh rakyat negara-bangsa yang bersangkutan yang diyakini dapat digunakan sebagai dasar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pilar yang berupa sistem keyakinan harus memastikan negara-bangsa tetap kokoh, memastikan terwujudnya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta mampu mencapai kesejahteraan dan keadilan yang diharapkan oleh warga bangsa. 4 Pilar Bangsa dan Negara Indonesia adalah Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. (*)