Puncak Jaya – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz – 2024, Kepolisian Resor Puncak Jaya melalui jajaran Sat Lantas menggelar kegiatan pengaturan arus lalin sekaligus pemberian himbauan-himbauan agar tertib dalam berlalu lintas, Jum’at (08 Maret 2024).
Pada kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Puncak Jaya Ipda Ranto Sihombing, S.H pagi tadi, para personel mendapati beberapa pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan dalam berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong ataupun tidak melengkapi kelengkapan kendaraannya kemudian bagi pengendara tersebut diberikan teguran dan himbauan.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Ipda Ranto Sihombing, S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini kami sedang menggelar kegiatan Operasi Keselamatan Cartenz 2024, yang dimana operasi ini dilaksanakan dari tanggal 04 Maret kemarin hingga nantinya pada tanggal 17 Maret 2024.
Lebih lanjut Ipda Ranto Sihombing juga menjelaskan bahwa terdapat 7 prioritas pelanggaran diantaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengen dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengemudi yang dipengaruhi minuman beralkohol, berkendara melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.
” Untuk hari ini kami dari jajaran Sat Lantas hanya memberikan teguran dan himbauan bagi pengendara yang kami dapati tidak mematuhi peraturan dalam berlalu lintas sehingga apa yang kami harapkan kedepannya pengendara di Kab. Puncak Jaya dapat lebih tertib lagi dalam hal berlalu lintas ” tutup Ipda Ranto Sihombing. (*)