LQ Indonesia Dampingi Polwan yang Dipecat Atas Rekayasa Mantan Suami

JAKARTA – Kasus ter PTDH-nya Rusmini atas dasar rekayasa mantan suaminya yang sudah viral sekian lama akhirnya mendapat perhatian khusus dari pengacara Alvin Lim.

Rusmini diundang ke LQ Indonesia Lawfirm yang beralamat di Karawaci Office Park, The Excelis No. 26A, Jl. Imam Bonjol, RT.001/RW.009, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten 15137.

Sesuatu hal yang sudah viral di media sosial apalagi perkara kasus yang dialami Rusmini, bagaimana para penegak hukum untuk menyikapinya.

Diundangnya Rusmini oleh Alvin Lim pada tanggal 14 Maret 2024 ke LQ Indonesia Lawfirm dalam acara Quotient TV, tidak lain rasa kepedulian Alvin Lim terhadap masyarakat yang tertindas.

Apalagi seperti halnya kasus Rusmini yang tidak ada selesainya mengetuk pintu hati Alvin untuk membantu penyelesaiannya dalam pendampingan hukum.

LQ Indonesia Lawfirm merupakan lembaga hukum yang betul-betul berani dan tidak gentar ke siapapun demi pembelaan hukum, apalagi menyangkut nasib masyarakat yang di tindas oleh oknum.

Saat dikonfirmasi, Alvin Lim menyampaikan bahwa dirinya merasa kasihan kepada Rusmini yang diombang- ambingkan oleh permasalahan tersebut.

“Kita merasakan kasihan, ayo kita bantu Ibu Rusmini, kita perjuangkan sama-sama agar mendapatkan Keadilan baginya bang,” ungkapnya. Semoga Kapolri mengatensi kasus tersebut agar memperoleh keadilan. (*)