MALANG , 28 Maret 2024 – Bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Rabu (27/03/2024), Jasa Raharja Malang bersama RSUD Dr. Saiful Anwar melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya Golden Period bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan relawan yang ada di wilayah Kota Malang.
Eko Mulyanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah upaya Jasa Raharja untuk menurunkan fatalitas korban akibat dari kejadian laka lantas. “Mengingat para korban kecelakaan lalu lintas mempunyai masa kritis dalam penanganan awal terutama untuk beberapa cedera yang melibatkan anggota tubuh bagian dalam yang cukup vital. Oleh karena itu, diperlukan pengalaman dan penanganan yang tepat sehingga timbulnya korban jiwa akibat laka lantas dapat terhindarkan,” ungkapnya.
“Kami juga mengakomodir Biaya Ambulans dan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dengan total maksimal Rp. 1.500.000,- (Satu Juta Lima ratus Ribu Rupiah) di dalam Guarantee Letter yang kami terbitkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Hal ini sebagai bentuk penjaminan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan di penanganan awal, dengan harapan dapat memberikan dampak positif khususnya dalam upaya penurunan tingkat fatalitas korban,” tambah Eko Mulyanto