Sampang – Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai kondusif selama bulan ramadhan sampai hari raya idul fitri 1445 H, Sat. Lantas Polres Sampang gencar melakukan penindakan knalpot brong di wilayah Kabupaten Sampang.
Kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan patroli mobile pada hari minggu (31/03) malam dipimpin Kaur Bin Ops Sat. Lantas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan SH dengan menyita puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH, MH senin (01/04) pagi usai mengikuti apel jam pimpinan di Mapolres Sampang membenarkan kegiatan penindakan knalpot brong.
Operasi khusus penindakan knalpot brong di kawasan sampang kota dan tempat-tempat rawan aksi balap liar di mulai awal bulan suci ramadhan, Sat. Lantas Polres Sampang telah melakukan penyitaan ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kepada awak media, AKP Rukimin menuturkan bahwa demi rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat di Kabupaten Sampang, Sat. Lantas Polres Sampang akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di jalan raya.
AKP Rukimin juga mengatakan penindakan knalpot brong merupakan tindak lanjut Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024.
“Penindakan knalpot brong yang dilaksanakan Sat. Lantas Polres Sampang merupakan perintah langsung Kapolres Sampang AKBP Siswantoro saat memimpin kegiatan analisa dan evaluasi Kamtibmas mingguan sebagai respon banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar di jalan raya” kata AKP Rukimin SH.
Selain penindakan, personil Sat. Lantas tidak henti-hentinya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada kaum milenial dan generasi Z terkait pelarangan penggunaan knalpot brong.
Terkait berakhirnya penindakan penggunaan knalpot brong, AKP Rukimin menyatakan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan Polres Sampang demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara dan masyarakat di Kabupaten Sampang.
“Kami akan terus menindak tegas para pengguna knalpot brong untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurasi polusi suara yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat” lanjut Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin kepada awak media.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya kaum milenial dan generasi Z untuk bersama-sama dengan Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bidang lalu lintas dengan selalu mentaati rambu-rambu dan ketentuan aturan lalu lintas yang ada agar terwujudnya Kamseltibcar Lantas di kota bahari sampang.
“Melalui rekan-rekan media saya berpesan kepada seluruh masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas khususnya penggunaan larangan knalpot brong, sehingga terciptanya lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman di bulan ramadhan sampai hari raya idul fitri 1445 H” pungkas Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH, MH. (*)