Pelatihan Juleha Pesawaran Awal September 2024

Oplus_131072

ProSiar.com (Pesawaran) – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Juru Sembelih Halal Provinsi Lampung (DPW Juleha) Saluddin mengatakan, perdana Pelatihan Juru Sembelih Halal dilanjutkan dengan Pelantikan DPD Juleha Kabupaten Pesawaran Masa Bhakti 2024-2026 merupakan upaya dari DPW Juleha Provinsi Lampung untuk memperluas jangkauan Syiar Sembelih Halal di Kabupaten yang mempunyai moto “Andan Jejama”.

Saluddin melanjutkan, DPW Juleha Lampung melalui DPD Juleha Kabupaten Pesawaran akan bersama-bersama dengan semua stakeholder terkait dalam menyediakan Juru Sembelih Halal yang kompeten, kata Saluddin pada media ini.

“Juleha dapat menjadi ujung tombak dalam penyediaan daging yang memenuhi kriteria produk daging yang berkualitas, memenuhi syarat halal dan baik. Dalam konsep Kesehatan Masyarakat Veteriner, disampaikan dengan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH)”, tegas Saluddin.

Tak hanya itu, Saluddin menambahkan, Pelatihan Juru Sembelih Halal berbasis kompetensi akan menghadirkan para narasumber dan instruktur yang kompeten di bidangnya dengan materi berdasarkan Peraturan Kemenaker RI No.147 tahun 2022.

Peraturan ini tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, Dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (ybdi) Bidang Penyembelihan Hewan Halal, papar Saluddin.

“Harapan saya setelah pelatihan ini masyarakat kabupaten Pesawaran benar-benar mendapatkan kepastian daging unggas, kambing, sapi, dan kerbau yang dikonsumsi dijamin halal dan toyib”, pungkas Saluddin.

Pada kesempatan yang berbeda, Ahmad Novianto, Ketua DPD Juleha Kabupaten Pesawaran, menyatakan program kerja secara garis besar terbagi dua yaitu program kerja jangka pendek dan program kerja jangka Panjang.

“Team DPD Juleha Pesawaran dalam kurun waktu 1 sampai 6 bulan kedepan akan menjalankan program kerja jangka pendek, akan berfokus mengadakan pelatihan Juleha di daerah yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai pedagang ataupun peternak ayam, bebek dan daging baik itu daging kambing ataupun sapi”, ujar pengusaha muda dengan sapaan Madun Ayam.

Madun berharap, syi’ar Dakwah Juru Sembelih Halal akan lebih cepat diterima oleh para peternak maupun pedagang yang mempunyai usaha Rumah Potong Ayam (RPA) dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Madun juda menuturkan, program kerja jangka Panjang untuk 1 sampai 3 tahun kedepan akan turun langsung ke seluruh daerah Pesawaran guna melakukan syi’ar dan mengadakan pelatihan Juleha yang akan berkolaborasi dan bersinergi dengan takmir masjid, dan pemuka agama di daerah tersebut, tegas Madun.

“Pelatihan Juleha ini bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat daerah Pesawaran dengan tujuan akan terciptanya makanan yang halalan toyibban”, tutup Madun.

Diketahui, rapat perdana pembentukan Pengurus DPD Juleha Kabupaten Pesawaran di Rumah Potong Hewan (RPH) Madun Ayam Specialis Ayam Fresh pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024.

Adapun materi pelatihan, Fiqih Sembelih Halal oleh Ust. Maulana Isanin, Lc, M.A (Dewan Syari’ah DPW Juleha Provinsi Lampung). Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Kompetensi Juru Sembelih Halal oleh Saluddin, S.H, M.Si (Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung). Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan oleh drh. Purnama Edy Santosa (Dosen Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Unila dan DPD Juleha Kota Bandar Lampung).

Kemudian, Teknik Asah Bilah dan Tali Simpul Juleha oleh Asep Supriadi (Ketua DPD Juleha Kabupaten Pringsewu). Teknik Sembelih Halal dan Butcher oleh Indra Suprayogi (DPD Juleha Kota Metro). Praktek Penyembelihan Ayam oleh Nanot Maryono (DPD Juleha Kota Bandar Lampung) serta Praktek Penyembelihan Sapi.

Fasilitas yang didapat Sertifikat Juleha, Materi, Makan Siang, Coffee Break, Praktek Langsung (Potong Ayam & Sapi) serta Pengenalan Bilah. Tempat pelatihan di Masjid Ahlisdinakha Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada hari Minggu,1 September 2024. Link Daftar: https://bit.ly/pelatihanjulehadpdpesawaran. (Sur).