Aktivis Kirim Karangan Bunga ke DPP Partai Golkar, Terkait Rekomendasi Cabup Jember Terduga Korupsi Dana Hibah

Prosiar.com, Jakarta – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) dan Aliansi Pemuda Mandiri (APMA) mengirim karangan bunga ke kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). Hal ini sebagai bentuk sindiran kepada partai bergambar pohon beringin yang memberikan rekomendasi Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Jember.

Diduga dan terindikasi kandidat M. Fawaid Cabup dari Partai Golkar Jember ini, terlibat korupsi dana hibah DPRD Jatim. Dimana kasus yang menghebohkan masyarakat Jatim, karena ada ratusan milyar rupiah yang menjadi bancakan.

“Kami mengirim karangan bunga sindiran kepada DPP Partai Golkar di Slipi Jakarta Barat, karena sudah memberikan rekomendasi kepada M.Fawaid atau Gus Fawaid Anggota DPRD Jatim. Gus Fawaid diduga terlibat dan saat ini menjadi terperiksa KPK RI,” kata Budiman Kordinator KOMPAK dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2024) di Jakarta.

Menurutnya, seharusnya Partai Golkar dan partai lainnya di Kabupaten Jember lebih selektif dalam mencari pemimpin. Sebab, masih banyak kandidat yang memiliki integritas, kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni.

“Kenapa Partai Golkar yang partai besar di tingkat nasional lebih memilih kandidat yang diduga terindikasi korupsi?. Padahal masih banyak kader-kader Partai Golkar yang hebat yang bisa dicalonkan,” tegas Budiman.

Selain menyindir Partai Golkar, para Aldegar Albialdo Khrisma M. Ketua APMA juga menyindir partai politik lainnya di Kabupaten Jember yang mengusung Gus Fawaid sebagai Cabup Jember. Dimana tidak seharusnya partai politik berbondong-bondong mengusung Gus Fawaid, yang jelas-jelas terperiksa KPK dan terindikasi kuat terlibat kasus dana hibah.

“Bagaimana kalau dalam perjalannya Gus Fawaid terpilih sebagai Bupati Jember 2024-2029. Kemudian malah jadi tersangka dan terpidana kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim. Apa ngak ada kandidat lain,” tanya Aldo keheranan.

Terakhir Aktivis dari KOMAK dan APMA menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut tuntas kasus dana hibah DPRD Jatim. Saat ini sudah ada 21 orang menjadi tersangka, baik dari pimpinan DPRD Jatim dan anggota DPRD, serta pengusaha yang diduga terlibat suap menyuap.

“Kami terus mendorong Ketua KPK RI untuk mengusut tuntas kasus dana hibah DPRD Jatim. Sebab, korupsi dana hibah adalah korupsi besar yang menyebabkan kerugian negara ratusan milyar,” pungkas Aldo sapaan akrabnya.(Red).