PEKANBARU – Datuk Seri Syahril Abubakar ketua DPH LAMR Provinsi Beserta Datuk Seri Rizaldi Putra ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru melangsungkan kunjungan balasan ke Mapolda Riau Pada hari Jumat,11/03/22.
Dalam kunjungan tersebut Turut serta hadir Ketua LAMR Kabupaten Kampar beserta jajaran pengurus LAMR Provinsi lainnya.
Silaturahmi yang sangat berkesan ini juga membahas tentang perkembangan Adat dan Budaya Melayu Riau. Karena Sejatinya Adat dan Budaya Melayu merupakan jati diri masyarakat Provinsi Riau dan juga agenda lainnya.
Dalam pembahasan bersama Datuk Seri Rizaldi Putra selaku Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru membicarakan beberapa pembahasan bersama Bapak Kapolda Riau.
Salah satunya juga membicarakan tentang adanya oknum yang mengaku sebagai Ketua LAMR Kota Pekanbaru tanpa SK yang sah dari LAMR tingkat Provinsi.
Senada juga di sampaikan oleh Datuk Seri Syahril Abubakar Kepada Kapolda Riau bahwasanya oknum tersebut mengaku sebagai Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Padahal LAMR tidak pernah mengenal oknum tersebut sebelumnya.
Bahkan oknum tersebut menjalankan aktifitas sebagai Ketua LAMR Kota Pekanbaru bahkan berkantor di LAMR Kota Pekanbaru dan mengaku-ngaku sebagai Ketua LAMR Kota Pekanbaru yang sah.
Datuk Seri Syahril Abubakar menyatakan telah menjalankan kelembagaan Adat ini berdasarkan amanah yang Tertuang dalam AD ART .
Adapun penggantian kepengurusan,dilakukan sesuai regulasi dan aturan , SK saya terbitkan dan yang amanah tersebut kepada Datuk Seri Rizaldi Putra sebagai ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru untuk masa khidmat 2021-2025 tidak ada yang lain.
Mendengar penjelasan langsung ini,Kapolda berujar siap mengamankan jika adanya gangguan-gangguan dari pihak-pihak yang tidak memiliki keabsahan dan tentunya kita harus mendukung kepemimpinan yang memiliki SK secara sah yaitu Datuk Seri DR.Rizaldi Putra.
Bila ada hal yang melakukan pelanggaran hukum,akan dilakukan tindakan secara hukum.
Dan saya tunggu pengaduannya serta saya akan tindak tegas ujar KAPOLDA Riau. Acara ini pun diakhiri dengan bersalaman dan Photo bersama.(A-R)
Editor: GD