Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Kamis lalu. Dengan jabatan baru ini, Dhony harus melepas jabatan yang sebelumnya dia pegang sebagai Managing Director President Office Sinar Mas Land.
“Saya ingin membantu presiden dengan semangat gotong royong bersama seluruh elemen bangsa mewujudkan Ibu Kota Nusantara,” kata dia menjelaskan alasan terbesar bersedia menerima tawaran Jokowi, saat dihubungi, Jumat, 11 Maret 2022.
Tak hanya sebagai Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dhony juga melepaskan jabatan di perusahaan terkait lainnya. Dhony ingin fokus untuk melaksanakan tugas baru di IKN yang dianggapnya akbar dan cukup berat ini.
Keputusan Dhony untuk menerima tawaran Jokowi ini juga didukung oleh Muktar Widjaja, Direktur Eksekutif dan CEO Sinas Mas Land. “Beliau mendukung keputusan saya dan mendoakan semua yang terbaik untuk kelancaran pembangunan IKN,” kata Dhony.
Sehingga, Dhony pun akhirnya dilantik bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono oleh Jokowi. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Kamis, 10 Maret 2022.
Sebelum dilantik, Dhony pun telah bertemu Jokowi ketika sang kepala negara menyambangi kawasan Green Office Park, BSD City, Tangerang Selatan pada 24 Desember 2021. Inilah awal mula Istana mulai menghubungi Dhony.
“Saya dihubungi oleh pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara) seminggu setelah kunjungan presiden,” kata dia usai pelantikan.
Saat itu, Jokowi datang bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Kunjungan ini berkaitan dengan proyek IKN.
Dhony ikut memberikan penjelasan kepada Jokowi soal salah satu proyek pembangunan kota baru Sinar Mas Land di BSD City ini. Lalu, Dhony dan Pratikno berdiskusi cukup panjang dan ikut dimintai pendapat soal IKN.
Akan tetapi, baru pada Rabu, 9 Maret, atau H-1 pelantikan, Dhony menerima tawaran resmi dari Istana. “Itu ada perintah yang diminta, saya untuk membantu mensukseskan pembangunan ibu kota Nusantara,” kata dia. (red)
Editor: Gus Din