Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Papua Tahap II T.A 2024 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Pada Polres Puncak Jaya

Puncak Jaya – Bertempat di Ruang Aula Sosialisasi Mako Polres Puncak Jaya telah dilaksanakan kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Papua Tahap II T.A 2024 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian pada Polres Puncak Jaya, Jum’at (10 Oktober 2024).

Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Papua yang dipimpin oleh Kombes Pol. Supriyagung, S.I.K., M.H selaku pengawas tim bersama ketua tim Kompol Yunus Lewi, S.H., M.H membuka kegiatan Taklimat Awal dengan membacakan sambutan dari Irwasda Polda Papua serta kegiatan juga diikuti Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H, Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad serta seluruh PJU dan Personel Polres Puncak Jaya.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa sebelumnya kami ucapkan selamat datang Tim Itwasda Polda Papua di Polres Puncak Jaya, perlu diketahui bahwa situasi diwilayah kami relatif aman terkendali dan untuk jumlah personel berjumlah 230 personel, kami juga harapkan dengan kegiatan audit ini dapat memberi pencerahan dan pemahaman terutama bagi Kasatfung dan Baminya dalam menyajikan pertanggungjawaban yang akan disajikan.

Sementara itu ditempat yang sama Kombes Pol. Supriyagung, S.I.K., M.H dalam membacakan amanat Irwasda Polda Papua mengatakan bahwa Polri sebagai bagian dari Kementerian yang menerima anggaran rutin dari negara tentunya harus menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya, hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara dan rakyat oleh karena itu audit kinerja menjadi hal yang penting.

” Saya juga berpesan agar kegiatan audit kinerja ini dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi ” pesan Irwasda Polda Papua.

” Kami berharap dengan adanya kegiatan audit kinerja ini dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya meningkatkan kualitas pengawasan tidak hanya dibidang perumusan kebijakan tapi juga penting dalam bidang inspeksi dan penegakan hukum ” pungkas Kombes Supriyagung. (*)