DPP-SPKN Segera Laporkan Dugaan Korupsi Tiga Proyek Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Dumai Tahun 2023

PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) segera melaporkan Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai- Riau ke Aparat Penegak Hukum (APH) dugaan Tindak Pidana Korupsi pada tiga kegiatan/ proyek Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans dalam konforensi pers kepada beberapa media ini, Kamis (22/12/2024) di Pekanbaru.

Dikatakan Romi Frans, hasil investigasi pihaknya pada tiga kegiatan/proyek dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Dumai tahun 2023 antara lain:

1.Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 15 kota Dumai dengan pagu anggaran sebesar Rp1.700.641.510 yang bersumber dari Dana transfer Umum APBD Kota Dumai TA. 2023.

2.Kegiatan Revitalisasi RKB SDN Labourhousing dengan pagu anggaran Rp6.606.054.000 yang bersumber dari Dana Transfer Umum APBD kota Dumai Tahun Anggaran 2023.

3.Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 14 Kota Dumai dengan pagu anggaran sebesar Rp3.401.999.961 yang bersumber dari Dana Transfer Umum APBD kota Dumai Tahun Anggaran 2023.

Dikatakan Romi Frans, berdasarkan hasil investigasi tim DPP-SPKN serta informasi dari masyarakat dilapangan, diduga kuat pekerjaan tersebut dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan petunjuk teknis sebagaimana diatur dalam kotrak kerja oleh pelaksana pekerjaan (kontraktor) dan kurang pengawasan dari pemberi pekerjaan dalam hal ini pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota Dumai, sehingga adanya indikasi dan merugikan keuangan negara pada tiga proyek tersebut, sebut Romi Frans.

Adapun hasil pantauan dan observasi dilapangan kata Romi Frans, antara lain, pemakaian material seperti cat, keramik dan plafon tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Terdapat beberapa keretakan pada lantai dan dinding bangunan, hal itu terjadi diduga kurangnya pemadatan pada awal pembangunan, sehingga dinilai terjadi penurunan mutu, ulas nya.

 

Sesuai hasil observasi dilapangan adapun spesifikasi teknis dalam pengerjaan secara teknis sudah kami uraikan secara detail berikut dugaan kerugian uang negara dalam surat konfirmasi tersebut. Dan hari ini kami tidak terlalu jauh lagi untuk menyebut apa saja yang menjadi temuan SPKN, ujarnya.

 

Romi Frans meneruskan, terkait hal tersebut, sebelumnya pihaknya  telah melayangkan surat konfirmasi/klarifikasi terkait adanya kerugian keuangan negara kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Dumai dengan surat serta rincian kerugiannya.

 

1.Nomor : 035/Konf-DPP-SPKN/XI/2024 untuk pekerjaan Pembangunan RKB SMPN 15  Kota Dumai.dengan kerugian sementara dalam pekerjaan tersebut dapat kami perkirakan Rp 382,641,510.

 

2. Surat .Nomor : 037/Konf-DPP-SPKN/XI/ 2024 tanggal 22 November 2024, egiatan Revitalisasi RKB SDN Labourhousing kota Dumai dari dua gedung tersebut dapat kami uraikan kerugian negara diperkirakan Rp 1.986.054.000,-

 

3. Surat Nomor : 036/Konf-DPP-SPKN/XI/2024 tanggal 22 November 2024, terkait Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 14 Kota Dumai. Kemudian dari hasil hitungan sementara, kegiatan proyek tersebut  berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp 926.999.961,-

 

Namun sampai saat ini surat yang telah kami kirimkan belum mendapatkan balasan dari pihak Pemko Dumai dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai. Padahal mengacu pada pidato Presiden RI Prabowo Subianto belum lama ini, yang dengan tegas mengatakan keinginannya untuk memberantas korupsi. Termasuk meminta kepada para pemangku jabatan untuk mengurangi kegiatan seremonial yang kurang bermanfaat tapi menghabiskan uang negara, sebutnya.

 

Terkait hal ini, kami DPP-SPKN

melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami temuan itu. Kami juga meminta kepada Wali Kota Dumai Terpilih, H.Paisal, SKM., MARS, setelah dilantik nantinya agar melakukan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemko Dumai, singkirkan orang- orang yang doyan korupsi demi pembangunan kota Dumai yang semakin baik, sebut Romi Frans.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Yusmanidar, S.sos., M.Si yang dicoba dihubungi awak media  untuk melakukan konfirmasi/klarifikasi terkait permasalahan tersebut, namun hingga berita ini dilansir belum membuahkan hasil.***