Oleh: KH.M Tatang Royani An Nashirie (Bendahara Umum PDGN Nusantara)
Prosiar.com – Perhelatan tingkat nasional untuk guru Diniyah dan guru Ngaji akan digelar di kota Pahlawan pada tanggal 23 Desember 2024. Acara yang dibesut dalam Rapat Kerja Nasional Perkumpulan Guru Diniyah dan Guru Ngaji Nusantara ( Rakernas PGDN ) akan dihadiri oleh delegasi provinsi se Indonesia. Mereka sudah menyanggupi siap hadir dengan menyatakan kesediaannya kepada Panitia.
Rakernas PGDN mengusung tema ” Mempertahankan Eksistensi Guru Diniyah dan Guru Ngaji Menuju Indonesia Emas.” Tema tersebut akan berfokus kepada guru Diniyah dan Guru Ngaji dengan memperkuat empat pilar yang meliputi, profesionalisme, ekonomi, kesehatan dan regulasi. Empat pilar tersebut akan menjadi inti pembahasan dalam Rakernas yang akan dihadiri oleh praktisi dan akademisi pendidikan keagamaan di Indonesia.
Pertama, profesionalisme perlu mendapatkan sentuhan yang memiliki makna terhadap peningkatan kapasitas pendidik di lingkungan lembaga pendidikan non formal . Selama ini profesionalisme seakan akan hanya disematkan pada lembaga pendidikan formal. Sementara lembaga pendidikan non formal yang memiliki tenaga pendidik dengan sebutan guru Diniyah dan guru Ngaji nyaris belum tersentuh secara masif dengan istilah profesionalisme. Padahal kedua entitas tersebut menjadi garda terdepan dalam penguatan pendidikan karakter di republik Indonesia.
Profesionalisme guru Diniyah dan guru Ngaji menjadi mendesak karena merekalah yang bersentuhan persiapan dengan generasi emas yang berkarakter. Meskipun hari ini Kemenag RI atau pemerintah daerah sudah ada sedikit perhatian terhadap kedua komunitas ( guru Diniyah dan guru Ngaji ) tersebut,akan tetapi belum berbanding lurus dengan tugas dan amanat yang diemban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencetak generasi yang berakhlak mulia.
Oleh karena itu pergerakan yang menyentuh secara masif terhadap peningkatan kapasitas pendidik ( profesionalisme guru Diniyah dan guru Ngaji ) menjadi prioritas yang akan digarap oleh PGDN. Pilar pertama ini menjadi kunci utama untuk peningkatan kualitas pendidikan non formal yang banyak berkembang di desa desa dan sebagian di perkotaan. Beberapa irisan sikap dalam profesionalisme yang meliputi kompetensi pedagogik,akademik, sosial dan kepribadian menjadi bahasan penting dalam rakernas.
Kedua, ekonomi dan kesejahteraan guru Diniyah menjadi prioritas yang kedua dalam pembahasan Rakernas PGDN. Karena sesungguhnya profesionalisme juga dipengaruhi oleh tingkat kesejahteraan bagi pelaku profesi tersebut ( pendidik ).Mafhumnya, kalau guru Diniyah dan guru Ngaji sejahtera dan ekonominya tercukupi maka akan menjalankan tugas dan amanat dengan penuh semangat tidak terganggu oleh pemikiran ekonomi keluarga.
Melalui PGDN diharapkan muncul konsep pemberdayaan ekonomi dilingkungan guru Diniyah dan guru Ngaji dengan menjalin relasi dan kolaborasi dengan beberapa pihak yang memberikan kemaslahatan kesejahteraan. Ini sangat penting karena dengan pemberdayaan ekonomi dilingkungan guru Diniyah dan guru Ngaji, maka akan meminimalkan ketergantungan terhadap pemerintah. Disinilah PGDN akan membuat formula kerjasama dengan beberapa lembaga profit yang bergerak dibidang ekonomi dan usaha produktif.
Ketiga, pilar regulasi dan pendampingan hukum. Pilar ini menjadi bagian perjuangan PGDN untuk menjadikan guru Diniyah dan guru Ngaji memiliki legalitas yuridis sebagai landasan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan terkait dengan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan. Selama ini regulasi yang ada hanya diperuntukkan untuk guru pada lembaga pendidikan formal ( UU Guru dan Dosen ). Padahal eksistensi guru Diniyah dan guru Ngaji menjadi bagian dari entitas untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu saatnya komunitas guru Diniyah dan guru Ngaji mendapatkan perhatian regulasi dari pemerintah agar mendapatkan ruang dalam keberpihakan dalam pusaran kekuasaan.
Berkait dengan regulasi, pendampingan hukum terhadap guru Diniyah dan guru Ngaji juga menjadi bagian yang akan dibahas dalam Rakernas PGDN. Acap kali guru Diniyah dan guru Ngaji menghadapi persoalan hukum, namun tidak memiliki pendampingan atau edukasi tentang hukum. Sehingga ketika masuk dalam arena wilayah hukum mendapatkan kekalahan karena faktor kelemahan. Oleh karena itu edukasi tentang hukum akan menjadi salah satu garapan PGDN.
Pilar yang keempat adalah kesehatan. Pilar ini merupakan ikhtiar PGDN untuk menjadikan guru Diniyah dan guru Ngaji sehat wal afiat. Adapun ikhtiar yang akan dilakukan yaitu menjalin kerjasama BBJS Kesehatan, lembaga pengobatan atau klinik kesehatan baik milik swasta atau pemerintah. Sebagai guru Diniyah dan guru Ngaji untuk menjalankan aktivitas sehari-hari tentu dibutuhkan modal sehat. Dengan sehat bisa berbuat banyak untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu Ikhtiar menjaga kesehatan seluruh guru Diniyah dan guru Ngaji menjadi bagian yang akan dibahas dalam rakernas PGDN.
Akhirnya semoga pergerakan PGDN membawa perubahan dan kemanfaatan untuk umat, khususnya guru Diniyah dan guru Ngaji di Indonesia. Semua pergerakan dan langkah PGDN menjadi ladang berkhidmah kepada bangsa untuk bersama mewujudkan generasi emas yang hebat dan berakhlak mulia. (red)