Oleh : Dr. KH. M Mukhlis Muchsin, MH.
Prosiar.com, Surabaya – Pesta demokrasi tingkat nasional telah selesai dengan terpilihnya presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif. DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota. Dan juga selesainya PILKADA baik Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Di tangan para pejabat yang terpilih rakyat Indonesia menggantungkan sebuah harapan yang lebih baik. Oleh karena itu, pesta demokrasi sesungguhnya bukanlah untuk sesaat tetapi untuk kemaslahatan rakyat Indonesia lima tahun kedepan.
Guru Diniyah dan Guru Ngaji menjadi bagian dari rakyat Indonesia yang menaruh harapan besar kepada para pejabat negara.
Harapan tersebut sangat berkait dengan Eksistensi masa depan Guru Diniyah dan Guru Ngaji dalam skala nasional. Apakah ada angin segar bagi Guru Diniyah dan Guru Ngaji yang merupakan bagian dari pilar pendidikan nasional?. Ini sangat ditunggu arah kebijakan yang berpihak kepada Guru Diniyah dan Guru Ngaji yang selama ini belum berbanding lurus dengan pengabdian mereka di negeri Indonesia.
Di saat guru pada lembaga formal sudah menikmati sertifikasi, Guru Diniyah dan Guru Ngaji belum tersentuh dengan kebijakan negara secara massif. Kebijakan Insentif dari kementerian agama RI masih sangat terbatas, sehingga tidak semua Guru Diniyah dan Guru Ngaji tersentuh dengan kebijakan tersebut. Sementara tidak semua daerah ( Provinsi, Kabupaten/ Kota ) memiliki kepedulian yang tinggi terhadap Guru Diniyah dan Guru Ngaji.
Namun demikian, ada beberapa daerah yang sudah memiliki kebijakan dan keberpihakan kepada Guru Diniyah dan Guru Ngaji, ( sebut saja Jawa Timur ). Di sinilah di butuhkan kebijakan politik pimpinan daerah yang tidak lepas dari proses komunikasi beberapa pihak yang peduli kepada Guru Diniyah dan Guru Ngaji. Sehingga para pengambil kebijakan dapat memahami dan mengapresiasi Guru Diniyah dan Guru Ngaji untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kehadiran PGDN Nusantara (Perkumpulan Guru Diniyah dan Guru Ngaji Nusantara) di daerah sangat di harapkan menjadi penggerak untuk proses komunikasi dengan pemerintah daerah setempat. Tanpa proses komunikasi, tentu pihak pemerintah daerah kurang memahami secara komprehensif tentang Guru Diniyah dan Guru Ngaji sebagai Garda terdepan pengawal Moralitas generasi bangsa.
Oleh karena itu, kecerdasan komunikasi pengurus PGDN Nusantara dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat menjadi langkah mewujudkan tingkat perhatian kepada Guru Diniyah dan Guru Ngaji. Lebih dari itu para Guru Diniyah dan Guru Ngaji tidak hanya dijanjikan kesejahteraannya menjelang pesta demokrasi lima tahunan (waktu kampanye) mulai dari Presiden dan wakil Presiden, Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota termasuk DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota.
Akhirnya kita berharap (meminta janji) kepada penyelenggara negara yang memiliki kebijakan untuk lebih meningkatkan perhatian/kepedulian kepada Guru Diniyah dan Guru Ngaji. Di kampung kampung masih banyak Guru Diniyah dan Guru Ngaji yang mendapatkan honor seratus s/d dua ratus ribu rupiah setiap bulan. Tentu angka tersebut jauh dari mencukupi kebutuhan sehari hari. Namun demikian, mereka tetap bertahan untuk berkhidmat demi anak bangsa, sesuai amanat pada pembukaan UUD 1945 “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.”
Tema Rakernas PDGN 23 Desember 2024:
“MEMPERTAHANKAN EKSISTENSI GURU DINIYAH DAN GURU NGAJI MENUJU INDONESIA EMAS”