Polsek Patebon Gelar Kerja Bakti Dukung Ketahanan Pangan Nasional

KENDAL – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Polsek Patebon menggelar kegiatan kerja bakti di Kebun Utara Mako Polsek Patebon pada Jumat, 10 Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WIB dan diikuti oleh Kapolsek Patebon beserta seluruh personel Polsek Patebon.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kapolsek Patebon, AKP Rozikin, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi delapan program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang dikenal dengan Asta Cita. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan dan partisipasi masyarakat, termasuk instansi pemerintah.

Kegiatan kerja bakti yang berlangsung dengan lancar ini meliputi pemupukan tanaman jagung serta penanaman pohon singkong dan sayuran kangkung. Kapolsek Patebon menjelaskan bahwa pemilihan jenis tanaman tersebut didasarkan pada manfaatnya yang besar untuk kebutuhan pangan lokal serta kemudahan dalam pengelolaannya.

“Kami berkomitmen untuk turut serta dalam mendukung program ketahanan pangan Presiden RI melalui langkah-langkah konkret seperti ini. Selain menjadi bagian dari tugas Polri dalam menjaga stabilitas, kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” ujar AKP Rozikin.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Patebon menunjukkan antusiasme yang tinggi, bahu-membahu dalam kegiatan pemupukan dan penanaman. Diharapkan, kebun ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada guna mendukung program pemerintah di sektor pangan.

Kegiatan kerja bakti tersebut berjalan kondusif dan terkendali. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan juga telah dilampirkan dalam laporan resmi yang diteruskan kepada Kapolres Kendal.

Dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), Polsek Patebon terus berupaya menjadi pelopor dalam mendukung program-program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (*)