Puncak Jaya – Bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Wakil Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad menghadiri pelaksanaan kegiatan Sidang Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14 Januari 2025).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRK Puncak Jaya dan dihadiri PJ. Bupati Puncak Jaya Yopi Murib, S.E., M.M., Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int, Sekda Puncak Jaya Dr. Tumiran, S.Sos., M.Ap serta 25 Anggota DPRK Puncak Jaya.
Dalam sambutannya PJ. Bupati Puncak Jaya Yopi Murib, S.E., M.M mengatakan bahwa pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran yang tepat bagi masyarakat.
Lebih lanjut PJ. Bupati Puncak Jaya juga menjelaskan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah tahun 2025 dengan mengacu pada program RKP tahun 2025, RPJMND 2023 – 2026 dan RKPD tahun 2025.
Menutup sambutannya, PJ. Bupati Puncak Jaya menyampaikan terimakasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRK Puncak Jaya atas kerjasama yang sudah terjalin dengan baik sehingga apa yang diharapkan Raperda tahun 2025 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat Puncak Jaya dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Sementara itu ditempat yang sama Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad mengatakan bahwa dengan disahkannya Raperda tahun 2025 ini, kami pihak keamanan khususnya Polres Puncak Jaya akan mengawal setiap program pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya.
” Kami juga mengajak seluruh elemen yang ada agar bersama-sama dengan kami TNI-POLRI menjaga kondusifitas keamanan yang ada agar tetap aman dan kondusif sepanjang tahun 2025 ini ” pungkas Kompol Sarifudin Ahmad. (*)