Prosiar.com, Jakarta – Persatuan Indonesia Merah Putih (PPDI Merah Putih) memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atas langkah tegasnya melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa untuk judi on line – Website fiktif ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk di dalami.
Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PPDI Merah Putih, Zulkifli Lamasana, menyatakan bahwa tindakan Menteri Desa ini adalah langkah berani dan tegas yang seharusnya menjadi contoh bagi para kepala Daerah di seluruh Indonesia. Sebagai Pembina dan pengawas langsung dalam penggunaan dana desa, Kepala Daerah yang ada di kabupaten memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami mengapresiasi keberanian Menteri Desa dalam mengungkap dan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa untuk judi online – website fiktif . Ini adalah langkah konkret yang menunjukkan bahwa pemerintah tidak main-main dalam mengawasi penggunaan dana desa. Kami berharap para kepala Daerah juga dapat meniru ketegasan ini dan merespons cepat setiap laporan penyimpangan penggunaan dana desa,” ujar Zulkifli Lamasana, saat wawancara eksklusif dengan ……., Kamis (13/3/2025)
M Naim , Dewan Pakar PPDI Merah Putih menegaskan, “Saatnya pemerintah daerah ikut turun tangan dengan menggandeng kejaksaan dan kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan dana desa . seperti yang dilakukan oleh Menteri Desa ini harus dijadikan teladan untuk mencegah terjadinya upaya penyalahgunaan Dana Desa demi membangun tata kelola desa yang lebih transparan dan bertanggung jawab”.
Dikutip dari www.tribunnews.com (12/3/2025), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menegaskan bahwa pengawasan terhadap dana desa akan terus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan agar tidak terus berulang kesalahannya, terutama dalam hal yang merugikan masyarakat desa. “Tahun lalu dan bahkan sebelumnya, terdapat banyak temuan terkait penyimpangan penggunaan dana desa, seperti penggunaan dana untuk judi online, kegiatan fiktif, website fiktif, hingga pembiayaan study banding atau bimtek yang tidak tepat guna,” kata mas Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ditambahkannya pula pentingnya pengawasan yang ketat dalam penggunaan anggaran dana desa agar tidak terjadi penyimpangan atau penggunaan yang tidak tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh Mendes Yandri kepada seluruh pihak terkait, termasuk kepala Desa, Dinas PMD tingkat kabupaten, serta camat di seluruh Indonesia.
“Pesan kami jelas, penggunaan anggaran dana desa harus dilakukan dengan benar. Jika ada penyalahgunaan atau ketidaktepatan sasaran, kami bersama aparat penegak hukum, seperti Mabes Polri, Jaksa Agung, dan KPK, akan turun tangan,” tegas mas Yandri
PPDI Merah Putih berharap pemerintah daerah dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan merespons setiap laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan. Dengan adanya sinergi semua pihak, pengelolaan dana desa diharapkan dapat lebih akuntabel dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa. (red)