Prosiar, KENDAL – Polres Kendal bersama Koramil Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal kembali menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di depan Pasar Induk Weleri pasca kebakaran, Sabtu (2/4/2022).
Hadir dalam giat penertiban itu diantaranya PJ Sekda Kendal Sugiono, Ksatpol PP Damkar Kabupaten Kendal Subarso, KBO Sat Sabhara Polres Kendal IPDA Purnomo, Kapolsek Weleri AKP Ruslan, Danramil Weleri, Anggota Polres Kendal, Polsek Weleri, Koramil Weleri dan Satpol PP.
Sebanyak 13 personel Sabhara Polres Kendal, 7 personel Koramil Weleri Satpol PP 20 personel Dinas Perhubungan serta Dinas Perdagangan turun dalam penertiban pedagang kaki lima dengan tujuan agar para pedagang dapat menempati pasar relokasi yang telah disediakan yaitu di terminal Bahurekso.
Menurut IPDA Purnomo SH KBO Sat Sabhara Polres Kendal menjelaskan, “Adapun dalam penertiban pedagang di Pasar Induk Weleri pasca kebakaran ini sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, hal ini dilakukan karena aktifitas pedagang yang berjualan di pinggir/bahu jalan yang melakukan transaksi dapat mengganggu arus lalu lintas jalan Pantura serta dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” jelas IPDA Purnomo.
Lebih lanjut IPDA Purnomo menambahkan, “Diharapkan dalam pelaksanaan giat penertiban ini para pedagang dapat berpindah jualan di pasar relokasi terminal Bahurekso,” pungkasnya.
Usai dilakukan penertiban, para pedagang akhirnya berjanji untuk tidak berjualan lagi di bahu/pinggir jalan dan akan melakukan transaksi jual beli di pasar induk weleri. Karena Apabila masih melakukan aktifitas di bahu/pinggir jalan maka para pedagang akan bersedia digusur secara paksa. (*)