Prosiar, PEKALONGAN – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyerapan anggaran Triwulan I Tahun 2022 Polres Pekalongan yang dilaksanakan di ruang Aula Mapolres dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Senin (11/4/2022).
Maksud dan tujuan Monev realisasi anggaran ini adalah untuk memberikan informasi secara terbuka tentang realisasi anggaran sampai dengan bulan Maret (Triwulan I) Tahun Anggaran 2022.
“Monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran Triwulan I Tahun 2022 Polres Pekalongan merupakan bagian dari quality management process, dimana monitoring dan evaluasi berguna untuk memastikan bahwa pelaksanaan suatu program/kegiatan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan, ujar AKBP Arief.
Secara lebih spesifik, manfaat dari adanya monitoring dan evaluasi adalah untuk mengetahui perkembangan realisasi pencapaian target anggaran dan kinerja, serta menilai apakah program/kegiatan tersebut berjalan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya Kapolres Pekalongan meminta kepada para Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT dan Kapolsek jajaran agar mendatakan kembali anggaran Dipa yang sulit dalam penyerapan anggaran dan ajukan kebutuhan kegiatan yang belum terdukung anggaran agar dapat di revisi POK (Petunjuk Operasional Kinerja) menjadi kewenangan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).
Secara langsung AKBP Arief., mengevaluasi masing-masing unit di jajaran Polres Pekalongan bagi yang belum merealisasikan penyerapan anggaran dengan maksimal serta kendala-kendala yang dihadapi.
Pada kesempatan itu pula, ia juga menegaskan kepada seluruh peserta Monev untuk segera memaksimalkan penyerapan anggaran dengan mematuhi prinsip-prinsip penggunaan anggaran, katanya di akhir pemaparan. (HS)