Prosiar, BATANG – Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, pola penindakan yang dilakukan aparat kepolisian kepada para pelanggar tidak hanya dilakukan dengan menggelar operasi yustisi di tempat tertentu atau menetap. Polisi juga bisa melakukan pola hunting system atau patroli keliling.
Kapolsek Bandar Polres Batang AKP Herry Rubiono menerangkan bahwa hunting system adalah upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran.
“Sembari patroli, ketika melihat ada pelanggaran prokes, petugas akan langsung melakukan penindakan, terangnya saat ditemui pada Rabu (20/4/2022).
Menurut Dia, sistem hunting sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam rangka mencegah persebaran COVID-19.
“Mereka yang melanggar kita beri teguran lisan sekaligus kami beri masker sebagai edukasi pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi,” tandasnya.
Meskipun kasus COVID-19 sudah melandai, namun pihaknya bersama instansi terkait lainnya terus mensosialisasikan 5M dan percepatan vaksinasi.
“Hal ini yang terus kami sosialisasikan terhadap masyarakat agar terhindar dari paparan COVID-19 dan segera tercapai herd immunity,” tambahnya. (HS)