PROSIAR – Bertempat di GOR Sauyunan, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Kamis (30/09/2021), Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI, menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Tahun 2021 di Wilayah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.
Kegiatan yang diawali oleh Sambutan Selamat Datang dari Kepala Desa Ciherang, Toufik Mukti Ismail, Camat Nagreg, Achmad Aripin, kemudian dilanjutkan oleh Gun Gun Gunawan, selaku Tokoh Masyarakat Kab. Bandung, yang juga Wakil Bupati Bandung Periode 2016 – 2021, dihadiri oleh 180 orang peserta Kelompok Sasaran Bangga Kencana yang terdiri dari kader penggerak PKK, posyandu, karang taruna, dan perangkat desa Ciherang.
Sekretaris Dinas PPKBP3A Kabupaten Bandung, As As Masitoh, memberikan sambutan, “Kabupaten Bandung dijadiikan pilot project untuk Program Penuntasan Kemiskinan Ekstrem bersama Kabupaten Cianjur, Indramayu, Kuningan dan Karawang. Kategori miskin di Kabupaten Bandung masih sangat tinggi yaitu 266.000 jiwa yang seharusnya batas di angka 23.000 jiwa”.
“Pencapaian akseptor KB untuk Kecamatan Nagreg di angka 78%, jadi sudah di zona hijau, hanya saja masih mayoritas masih Non MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang), karena MKJP-nya masih 12%”, lapor As As.
Laporan Kegiatan Bangga Kencana Tahun 2021 disampaikan Wahidin, Kepala Perwakilan BKKBN Jabar, yang mengangkat isu jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat yang mencapai 20% dari jumlah penduduk nasional yaitu sebesar 48,2 juta jiwa, terbanyak di Indonesia.
“Berdasarkan data, bahwa di Jawa Barat terdapat 309.916 ibu hamil, yang kurang lebih jumlah kelahirannya sama dengan jumlah penduduk satu kabupaten di luar Pulau Jawa”, ungkap Wahidin. Beliau menekankan sudah saatnya kita semua peduli terhadap isu-isu kependudukan.
Hadir pula, Dwi Listyawardani, Plt. Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) BKKBN, yang memaparkan materi mengenai Mencegah Stunting dengan Perencanaan Keluarga.
”Poin penting dalam pencegahan stunting, yang paling dasar adalah pemahaman mengenai fungsi keluarga, dimana delapan fungsi keluarga adalah fungsi-fungsi yang menjadi prasyarat dan acuan, di antaranya Fungsi Agama, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Cinta Kasih, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi Pendidikan, Fungsi Ekonomi, dan Fungsi Lingkungan,” ujar Dwi.
Diah Nurwitasari yang juga Ahli Pembina Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, mengatakan bahwa berdasarkan data Kabupaten Bandung, sampai dengan bulan Mei 2021, tercatat 7.000 kasus perceraian, dibandngkan dengan jumlah angka pernikahan per bulan mencapai 4.000 pernikahan.
“Artinya kalau di rata-rata setiap bulan dari 3 pernikahan ada 1 yang cerai, ini menunjukkan keprihatinan kita bersama”, ungkap Diah.
“Kita perlu memperhatikan apa yang dinamakan Ketahanan Keluarga, adalah suatu kondisi dinamis suatu keluarga, bagaimana mereka menghadapi tantangan dan masalah, kemudian berusaha dengan segenap sumber daya yang dimiliki, untuk bisa keluar dari masalah tersebut dan berupaya tetap mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahteera. Ada juga istilah Kelentingan Keluarga, yaitu kemampuan keluarga untuk bangkit dari keterpurukan saat menghadapi masalah. Semuanya permasalahan dalam keluarga bisa dihadapi dengan perencanaan dan ketahanan dalam keluarga”, ujar Diah.
“Hidup Berencana itu Keren”, dalam lantunan nada yang indah, menutup kegiatan dengan semangat Warga Desa Ciherang Kecamatan Nagreg untuk membangun Keluarga Berkualitas.(rel)