Jakarta,Prosiar.com – 25/5 – Setia Warga Negara Indonesia dan keluarganya harus menyatakan perang terhadap narkotika. Bahkan, bangsa Indonesia harus bangkit, menjaga diri, keluarga dan lingkungannya melawan penyalahgunaan narkoba. Indonesia harus bersatu menuju Indonesia emas tahun 2040 bersih tanpa narkoba.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Brigjen Pol (P) Siswandi dalam acara seminar bertajuk “Perangi Narkoba Menuju Indonesia Bersinar (Bebas Narkoba)” yang digelar oleh Kementrian Kominfo bekerjasama dengan KBPP Polri di Jakarta, Rabu (25/5/22).
Menurut Siswandi, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat dan warga negara Indonesia harus berkomitmen penuh bahwa Indonesia harus bebas dari narkoba. Karena itu, komitmen seluruh warga bangsa Indonesia bertekad dan berkomitmen bahwa Indonesia perangi narkoba dengan sungguh-sungguh menuju Indonesia bebas narkoba pada tahun 2040.
“Kita harus menyatakan perangi narkoba sampai ke akar-akarnya sampai bersih dan tuntas. Kita bertekad dan berkomitmen Indonesia bebas dari narkoba pada tahun 2040. Tidak bisa tidak Indonesia harus bebas narkoba,” kata mantan Direktur BNN ini.
Selain Siswandi, seminar ini menghadirkan para pembicara lainnya, seperti Bambang Gunawan Direktur Komunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (melalui zoom), Sri Wahyuni dari Yayasan Permata Hati Kita, Kombes Pol Deni Dharmapala dari BNN, dan Duta Anti Narkoba 2008 Olivia Zalianti.
Sementara itu, Sri Wahyuni mengatakan bahwa secara setiap orangtua dan seluruh komponen bangsa Indonesia menyelamatkan putra-putri dari bahaya narkotika. “Kita harus mencegah sedini mungkin dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Kita harus mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba. Ini komitmen kita sebagai bangsa Indonesia,” katanya.Sedangkan Deni Dharmapala mengatakan bahwa berupaya untuk menggelorakan kampanye War on Drugs. Karena itu, setiap orang harus menolak penyalahgunaan narkoba.
Menurut Deni, bila kita melihat adanya penyalahgunaan narkoba, maka harus berani melaporkannya kepada polisi. Di sisi lain, bila ada keluarga atau tetangga yang sudah terindikasi terkena narkoba, sebaiknya segera untuk direhabilitasi. (A-R)