Kado Spesial di HUT Bhayangkara ke-76, Sebanyak 52 Personel Polres Kendal Naik Pangkat 

Prosiar, KENDAL – Bertepatan HUT Bhayangkara ke-76 Kepolisian Resort Kendal menggelar upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara Personil Polres Kendal bertempat di halaman Mapolres Kendal, Jumat (1/7/2022 ).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH, Komandan Upacara Iptu Kusfitono SH Ps Kasikum Polres Kendal.

Upacara dihadiri Waka Polres Kendal Kompol Edy Sutrisno, Para PJU Polres Kendal dan seluruh Perwira Staf serta anggota Brigadir dan Pegawai Negri Sipil Polres Kebdal beserta perwakilan anggota Polsek jajaran.

Kenaikan pangkat tersebut diberikan kepada IPTU Dia Warga Bimantara S.Trk jabatan Kanit Satreskrim Polres Kendal, Aiptu Dwi Setyawan SH jabatan Banit Satresnarkoba Polres Kendal dan Aipda Fredy Raharjo jabatan Ps Kanit Propam Polres Kendal serta 49 anggota yang naik pangkat periode 1 Juli 2022.

Penghargaan ini merupakan penghargaan dari institusi kepada personil kita yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh kesatuan kita atau oleh Polri tentunya ada pertimbangan penilaian sehingga beliau-beliau diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi artinya tidak semua kita bisa mendapatkan atau tidak semuanya diberikan oleh karena itu saya selaku pimpinan Polres Kendal mengucapkan selamat kepada para anggota yang naik pangkat.

“Kepada para personel yang naik pangkat, dengan rasa bahagia, saya atas nama pribadi, keluarga dan pimpinan Polres Kendal mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi semoga bisa menjadi motivasi anggota lainnya,” ucap Kapolres Kendal.

Kenaikan pangkat ini semua merupakan penilaian dari lembaga mudah-mudahan menjadi kebahagiaan selama pengabdian menjadi anggota Polri yang sudah sekian lama dan dengan ini semua menjadi teladan kita semua agar bisa kita jadikan contoh tandas AKBP Yuniar Ariefianto.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kendal juga menekankan bahwa selama menjadi anggota Polri agar berikan yang terbaik baik kepada diri pribadi, kepada kesatuan kepada masyarakat, dan kepada negara.

”Berikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas, jangan hanya menggugurkan kewajiban berdinas saja namun tanamkan kewajiban demi yang terbaik dalam pelaksanaan tugas, mewujudkan pelayanan prima dalam rangka implementasi Polri Presisi dimana menjadi Polisi yang benar-benar menjadi penolong masyarakat, dimana tugas kita mengutamakan kepentingan masyarakat dan kepentingan negara,” pungkas Kapolres Kendal. (HS)