Prosiar, Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI), pada 23 Agustus 2022, untuk mendialogkan hasil studi tentang respons Pemerintah RI dan negara-negara ASEAN dalam melindungi BMI yang terdampak COVID-19.
Delegasi SBMI diterima langsung oleh Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI, Rendra Setiawan. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Fadja Dwi Whisnuwardhani yang kebetulan sedang mengadakan pertemuan dengan Rendra di ruangannya juga turut serta dalam acara audiensi ini.
Acara audiensi dimulai dengan penyampaian hasil studi SBMI di empat negara penempatan, yaitu Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Arab Saudi terkait pelindungan BMI selama masa pandemi yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) SBMI, Bobi Anwar Ma’arif.
“SBMI telah melakukan studi terkait dampak pandemi COVID-19 yang dialami BMI di empat negara penempatan. Berdasarkan hasil studi tersebut, ditemukan fakta bahwa dampak pandemi yang dialami BMI tidak hanya soal kesehatan, tapi juga ada dampak ketenagakerjaan dan dampak-dampak lainnya,” kata Bobi Anwar Ma’arif.
Setelah menyampaikan hasil studi, SBMI juga menyampaikan rekomendasi-rekomendasi yang telah disusun untuk didialogkan bersama. Salah satu rekomendasi penting yang perlu didialogkan bersama dengan Kemenaker, yaitu soal respons negara-negara ASEAN dalam meningkatkan pelindungan BMI dari dampak pandemi COVID-19. Hal tersebut mengingat Kemenaker merupakan perwakilan Pemerintah RI dalam _ASEAN Committee on the Implementation of the ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers_ (ACMW).
Perwakilan SBMI, Ade Herlina dan Yohanes Lature kemudian membacakan 7 rekomendasi untuk ASEAN, 11 rekomendasi untuk pemberi kerja, dan 10 rekomendasi untuk pemerintah negara tujuan BMI di ASEAN sebagaimana tertulis dalam dokumen Kertas Posisi berjudul Mendesak Negara-negara ASEAN untuk Meningkatkan Pelindungan BMI dari Dampak Pandemi COVID-19.
Menanggapi hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan SBMI, Rendra Setiawan mengapresiasi hasil studi SBMI dan menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, termasuk mendorong adanya kerja sama Pemerintah RI dengan negara tujuan BMI di ASEAN.
“Dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang banyak mengorbankan BMI, Pemerintah RI akan terus mendorong adanya kerja sama dengan Pemerintah Malaysia,” kata Rendra Setiawan.
Terkait jaminan sosial untuk BMI, lanjut Rendra, BPJS Ketenagakerjaan juga akan bekerja sama dengan agensi perlindungan keselamatan sosial untuk pekerja di Malaysia, _Social Security Organization_ (SOCSO) atau dalam bahasa Melayu disebut Pertubuhan Keselamatan Sosial (PERKESO) untuk memastikan akses jaminan sosial bagi BMI, baik di Indonesia maupun di Malaysia.
Senada dengan Rendra, Fadjar Dwi Whisnuwardhani dari KSP juga mengucapkan terima kasih kepada SBMI yang telah memberikan masukan terkait pelindungan BMI. Menurutnya, sebagian besar rekomendasi yang disampaikan SBMI sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian/Lembaga.
Terkait pelindungan BMI dari dampak pandemi, Fadjar juga mengatakan akan mendorong Pemerintah RI untuk menjalin kerja sama dengan negara-negara tujuan BMI di ASEAN. Fadjar menyebut, kerja sama antar Kementerian/Lembaga di Indonesia juga perlu terus didorong oleh masyarakat sipil.
“Peran teman-teman CSO/NGO sangat diharapkan untuk terus mendorong peran antar Kementerian/Lembaga dalam pelindungan BMI,” kata Fadjar.
Audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen kertas posisi oleh Sekjen SBMI, Bobi Anwar Ma’arif kepada Rendra Setiawan dan Fadjar Dwi Whisnuwardhani. (red)