Bid Propam Polda Papua Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri Kepada Personel Polres Puncak Jaya

Prosiar, Puncak Jaya – Sebagai pelopor dan penggerak perubahan di tubuh Institusi Polri, Bid Propam Polda Papua melalui Tim Subbag Rehab Pers melaksanakan kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi Polri kepada para personel Polres Puncak Jaya yang dilaksanakan di Aula Sosialisasi Mako Polres Puncak Jaya, Rabu (31/8/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi Polri yang dibuka langsung oleh Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H bersama Kasubbag Rehabilitasi Pers Bid Propam Polda Papua Pembina Maya Sulistyowati, S.E bersama Tim juga diikuti Wakapolres Puncak Jaya Kompol Philip M. Ladjar, S.H, Kabag Ops Polres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad, Kabag Sumda Polres Puncak Jaya AKP Joni Bubang, Ps. Kasie Propam Polres Puncak Jaya Aipda Rahmad serta para personel Polres Puncak Jaya.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H saat memberikan sambutan mengatakan bahwa personel yang mengikuti kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi Polri oleh Tim Subbag Rehab Pers Bid Propam Polda Papua agar tolong nanti dicermati dengan baik.

“Kami juga ingatkan kepada seluruh rekan-rekan terkait pelanggaran, sudah banyak contoh baik di Polres Puncak Jaya sendiri maupun di Polres lainnya, baik itu dari golongan Tamtama, Bintara bahkan Perwira sekalipun serta pastinya punya konsekuensi oleh karena itu kepada rekan-rekan yang sudah pernah membuat pelanggaran tolong untuk menginstroskpeksi diri dan saya harapkan untuk tidak mengulangi perbuatannya ataupun pelanggaran yang sama,” ucap Kapolres Puncak Jaya.

Sementara itu ditempat yang sama Kasubbag Rehabilitasi Pers Bid Propam Polda Papua Pembina Maya Sulistyowati, S.E mengatakan bahwa sesuai dengan tupoksi kami pada rehabilitasi personel yakni pembinaan dan pemulihan profesi bagi anggota Polri yang sudah melaksanakan pemeriksaan kemudian sidang dan dilanjutkan dengan masa pengawasan ini adalah proses dimana kalian menerima hak-hak kalian seperti UKP, pendidikan bahkan SIP.

Lanjut Kasubbag Rehab Pers Bid Propam Polda Papua, sesuai dengan Program Prioritas Kapolri dalam pelaksanaan pembinaan dan profesi, kami juga nantinya akan memberikan fakta integritas yang akan ditandatangani oleh beberapa personel serta dalam isi fakta integritas sudah jelas bahwa apabila anggota melakukan perbuatan ataupun pelanggaran berulang tidak akan diproses tetapi langsung di rekomendasikan PTDH serta semua kegiatan ini akan kami masukkan pada aplikasi P2K yang mana akan termonitor oleh Mabes Polri.

“Dengan kegiatan ini nantinya kami meminta feed back kepada rekan-rekan mengenai kendala ataupun hambatan dalam pelaksanaan tugas,” tutup Pembina Maya Sulistyowati, S.E. (*)