Prosiar, Puncak Jaya – Maraknya penyalahgunaan media sosial pada era digitalisasi saat ini tentunya membuat kita mesti prihatin, hal itulah yang ditunjukkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Puncak Jaya bersama Polres Puncak Jaya saat mensosialisasikan penggunaan medsos kepada para pelajar SMA Negeri 1 Mulia, Selasa (18/10/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang juga dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Puncak Jaya Ordianto Baruri, S.PT mewakili Bupati Puncak Jaya, Kepala Dinas Kominfo Puncak Jaya H. Massora, S.Hut, Kasat Binmas Polres Puncak Jaya Ipda Gatot Priyantoro, Kasie TIK Polres Puncak Jaya Ipda Robert Serio, Kepala Sekolah dan Guru serta Murid SMA Negeri 1 Mulia.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasie TIK Polres Puncak Jaya Ipda Robert Serio saat menjelaskan paparannya mengatakan bahwa penggunaan media sosial saat ini sangatlah besar terutamanya dikalangan para pelajar, oleh karena itu kami menghimbau kepada adik-adik agar bijak dalam penggunaan media sosial baik itu Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter dan Tiktok.
Lanjutnya, saring serta cari tau terlebih dahulu informasi yang didapatkan sehingga kita bisa mengetahui mana berita atupun peristiwa yang benar dan mana berita bohong ataupun berita hoax.
“Saat ini banyak Undang-undang yang mengatur terkait dengan penggunaan medsos diantaranya UU ITE Nomor 08 Tahun 2001 serta UU RI Nomor 19 Tahun 2016 sehingga istilah yang saat ini sedang marak adalah jarimu adalah harimaumu,” terang Ipda Robert Serio.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Dinas Kominfo Puncak Jaya H. Massora, S.Hut menjelaskan bahwa saat ini era digitalisasi ataupun literasi terkait penggunaan media sosial sangatlah dibutuhkan terutamanya bagi adik-adik generasi penerus bangsa yang ada di Kabupaten Puncak Jaya.
“Kelola dan gunakanlah media sosial dengan baik dan benar, manfaatkan medsos dengan mencari pengetahuan tambahan agar ilmu yang adik-adik dapatkan akan semakin banyak,” tutup Kepala Dinas Kominfo Puncak Jaya. (*)