Aksi Jilid II Soal Korupsi Dana Hibah, Madura Progress Minta Tangkap Gubernur Jatim Dkk

Jakarta – Madura Pregress kembali datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak usut tuntas korupsi dana hibah Jawa Timur yang diduga melibatkan banyak pihak. Mereka melakukan aksi unjuk rasa depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (27/12/2022).

Dalam orasinya, koordinator aksi Imam Hanafi menyebut dana hibah Jawa Timur dikorupsi secara berjemaah dan selama ini yang menjadi ladang empuk bermainnya para mafia dana hibah tersebut yaitu di Madura.

“Sudah sejak dulu dana hibah menjadi bancakan para koruptor buktinya tahun ke tahun pasti ada yang masuk penjara. Yang belum ketangkap berarti bagus cara mainnya padahal sama saja merampok dana hibah,” kata Imam.

“Seakan sudah menjadi keharusan bagi para pengelola dan yang menyalurkan dana hibah jawa timur untuk korupsi dan yang menjadi tempat pengalokasiannya adalah Madura. Inilah yang bagi kami sebagai putra madura tidak terima, anggaran yang semestinya dinikmati oleh masyarakat malah dikorupsi,” jelasnya.

Imam berharap KPK menyelesaikan masalah korupsi dana hibah Jawa Timur sampai tuntas. Menurutnya, kasus ini dilakukan secara berjemaah.

“Ini adalah kasus yang dilakukan secara sistematis dari pimpinan atas Pemprov Jatim sampai tingkat paling bawah ke koordintaor-koordinator lapangan,” ucapnya.

“Buktinya KPK sudah menggeledah kantor Gubernur dan Wakilnya, kantor Sekda dan anggota DPRD Jatim,” lanjutnya.

Imam menyebut salah satu pemain dan yang mengendalikan semua pendistribusian ke instansi-instansi terkait yang harus segera ditangkap oleh KPK.

“Tidak ada masyarakat Jatim yang tahu paswordnya E-Pokir dan tidak ada masyarakat Jatim yang tahu mengisi atau meng-upload SIPD, semua dikendalikan oleh UPT. Binamarga, diarahkan dan dikumpulkan waktu itu oleh oknum Bappeda. Mohon KPK tangkap yang namanya Afif karena dia yang diduga mengendalikan semua pendistribusian hibah tunai ke Binamarga, Cipta karya dan PU, SDA atau Pengairan. Tangkap Afif dan Ikmal, Kabid Perencanaan dan Anggaran Bappeda Jatim dan Kepala Bappeda Jatim. Semua arahan dari kepala Bappeda dan Gubernur,”

Imam mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi selama KPK belum menindak lanjuti tuntutannya. Apalagi, kata Imam, bukti tempat proyek dari dana hibah Jatim di Madura sudah diserahkan ke KPK.

“KPK harus selamatkan dana hibah Jawa Timur dari rampokan para koruptor, semuanya harus masuk penjara. Kami akan terus melakukan unjuk rasa karena kami juga sudah laporkan tempat-tempat proyek dari dana hibah Jatim yang di Madura,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, mereka membawa spanduk yang bertuliskan beberapa nama pejabat Jawa Timur yang diduga menjadi mafia dana hibah diantaranya: Gubernur, Sekda, Kasubag Rapat dan Risalah (Afif), Kadis PU Binamarga, Sekdin PU Bina Marga, Kepala UPT Pamekasan PU Binas Marga, Kepala UPT Bangkalan Bina Marga, Kepala UPT Jember PU Bina Marga, Kepala UPT Madiun PU Bina Marga, Kepala UPT Malang Raya PU Bina Marga, Kepala UPT Blitar, Kadis PU Cipta Karya, Kabiro Kesos, KA Bapedda, Kelompok Pimpinan DPRD Jatim dan semua koordinator lapangan di seluruh Kabupaten di Madura. (red)