Aktivis Tamansiswa Desak Ketua Majelis Luhur dan Rektor UST Mundur: “Sebagai Tanggung Jawab Moral, Jangan Gila Jabatan”

Aktivis Tamansiswa Desak Ketua Majelis Luhur dan Rektor UST Mundur: “Sebagai Tanggung Jawab Moral, Jangan Gila Jabatan”

Yogyakarta – Indria Febriansyah, aktivis Tamansiswa sekaligus mantan Ketua Majelis Mahasiswa Universitas (MMU-KBM-UST), melontarkan kritik keras dalam sebuah percakapan di grup WhatsApp internal Tamansiswa. Ia secara tegas meminta Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa, Sri Edi Swasono, dan Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Pardimin, untuk mundur dari jabatannya sekarang juga, bukan menunggu akhir masa jabatan.

Permintaan ini, menurut Indria, adalah bentuk tanggung jawab moral karena kedua tokoh tersebut telah menjabat hingga empat periode. Ia menyebut bahwa terus mempertahankan jabatan dalam waktu yang terlalu lama menunjukkan kegagalan dalam menciptakan regenerasi kepemimpinan dan memperlihatkan “gila jabatan”.

“Anda berdua mending mengundurkan diri… biar sejarah akan baik saja, daripada sejarah mencatat dosa kelam bapak berdua,” tulis Indria dalam grup tersebut.

Ia juga menyinggung dugaan ketidakterbukaan dan potensi korupsi dalam pembangunan gedung kampus UST yang disebut memiliki empat lantai. Indria menuntut agar proyek itu diaudit oleh Majelis Luhur dan dilaporkan secara transparan kepada publik. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan integritas, terlebih dalam institusi yang membawa nama besar Ki Hadjar Dewantara.

Lebih lanjut, Indria menyampaikan kekecewaannya terhadap gaya kepemimpinan yang dianggap tidak mengayomi mahasiswa, bahkan menyamakan tindakan para pimpinan sebagai upaya “mengobok-obok lembaga mahasiswa seenaknya”.

“Menjabat seenak hati kalian saja, seolah Tamansiswa kalian yang buat,” tulisnya.

Desakan ini menandai suara keras dari generasi muda Tamansiswa yang mulai bersuara tentang pentingnya pembaruan, transparansi, dan pemulihan nilai-nilai luhur Tamansiswa. Hingga berita ini ditulis, belum ada respons resmi dari pihak Majelis Luhur maupun Rektor UST.