Anggaran 72 Miliar, Pembangunan RSUD Cilograng Diduga Tidak Sesuai RAB

LEBAK,Prosiar.com  – Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) yakni LSM Bentar, LSM Abdi Gema Perak DPC Lebak, LSM Aliansi Posko Garuda Sakti dan Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Lebak, menggelar Audensi di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Jumat (5/8/2022). Audensi tersebut membahas soal pembangunan RSUD Cilograng, diduga bahan materialnya tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Audensi itu di hadiri Kasubag Keuangan dan Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, serta perwakilan dari PP Urban sebagai pelaksana pembangunan RSUD Cilograng.

“Anggaran 72 miliar. Tapi setelah kami kroscek kelapangan, kami menemukan sejumlah bahan material bangunan yang di duga itu tidak sesuai spek RAB,”tegas Ketua LSM AGP Marpausi perwakilan dari KRL usai Audensi.

Pihaknya juga merasa heran dengan penggunaan batu yang diduga menggunakan batu yang berada di lokasi pembangunan. Sementara, kualitas dan kuantitas batu tersebut itu belum jelas. Mengingat, material batu tersebut merupakan batu kapur yang digunakan untuk pondasi.

Kemudian, kata Marpausi, batu itu juga harus jelas kepemilikannya. Karena itu berada di aset milik Pemerintah Provinsi Banten.

“Sehingga kami patut menduga, ini ada ketidak sesuaian antara kondisi di lapangan dengan RAB itu sendiri,”ungkap Marpausi.

Senada, Toni Ketua LSM Aliasi Indonsia Posko Garuda Sakti menyatakan, bahwa penggunaan semen dan besi itu pun diduga menggunakan kualitas dan kuantitas yang rendah atau tidak sesuai dengan RAB.

“Kami juga menduga penggunaan material semen dan besi itu tidak sesuai dengan spek RAB,”katanya.

Sementara itu, Ketua LSM Bentar Ahmad Yani mempertanyakan penggunaan Solar untuk alat berat yang diduga tidak menggunakan solar untuk industri. Karena, pihaknya tidak menemukan tengki penampungan BBM untuk industri di lokasi tersebut. Selain itu, ia juga mempertanyakan tidak adanya papan informasi kegiatan pelaksanaan pembangunan RSUD Cilograng di lokasi tersebut.

“Ketika kami ke lokasi, kami tidak melihat adanya tengki BBM untuk industri di lokasi. Sehingga, patut kami duga penggunaan BBM untuk alat berat menggunakan BBM bersubsidi atau bukan BBM untuk industri. Kemudian, papan informasi pun tidak kami temukan. Sehingga, patut juga kami duga tidak terjadinya transparansi informasi terhadap publik atau masyarakat,”ungkap Yani.

Ditempat yang sama, Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Provinsi Banten TB. Lili Nazarudin menyampaikan apresiasi kepada KRL dan mengaku akan melakukan evaluasi terhadap masukan dan temuan KRL.

“Catatan penting ini akan segera kami laporkan kepada PPK, agar pada saat rapat evaluasi kedepan untuk dijadikan evaluasi utama,”katanya.

Lili juga mengaku akan memastikan untuk kualitas bangunan RSUD Cilograng tersebut akan sesuai dan harus lebih baik.

“Kami akan menyapaikan kepada pelaksana untuk disain, gambar dan rincian pelaksanaan pembangunan harus di informasikan dalam papan informasi,”tandas Lili.

Sementara itu, perwakilan dari PT. PP Urban Anjar mengaku dalam melaksanakan pembangunan tersebut memiliki SOP dan sesuai prosedur.

“Sebenarnya PT. PP juga pasti punya standar dan kita juga punya ISO dan lain lain. Kita juga bekerja sesuai prosedur dan di awasi oleh pengawas dari pihak BPK dan inspektorat,”kata Anjar.

Untuk bahan material seperti semen, lanjunya, selama itu masuk spesifikasi itu tidak ada masalah.

“Dari pabriknya pun pabrik di Banten. Kalau untuk berbicara RAB dan yang lain lain, saya mohon maaf tidak bisa menjawab,”tandasnya.(Enggar)